Alfamart dan Indomaret Wajib Jual Produk Asli Lamsel, Jika Menolak Izinnya Tidak Diperpanjang
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 24 Maret 2017

Alfamart dan Indomaret Wajib Jual Produk Asli Lamsel, Jika Menolak Izinnya Tidak Diperpanjang


Kalianda, KaliandaNews - Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M. Hum mewajibkan seluruh Alfamart dan Indomaret yang ada di bumi Khagom Mufakat itu untuk ikut memasarkan produk-produk asli Lamsel.

Hal tersebut disampaikan oleh Zainudin usai melaunching salah satu produk asli Lamsel, beras palas di Dekranasda setempat. Menurut Bupati dengan jargon "Ayo Bangun Desa" itu keberadaan Alfamart dan Indomaret haruslah bermanfaat bagi masyarakat.

"Alfa dan Indomaret wajib menerima titipan produk asli dari masyarkat Lamsel." Ungkap Zainudin, (24/03/17).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Zainudin mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang pihak Alfamart dan Indomaret untuk membicarakan kesepakatan itu.

"Izinnya pertahun barangkali, nanti kita akan evaluasi kalau tidak berdampak buat kita? Lalu apa cuma jadi tukang jaga keamanannya saja orang kita? Kan kasian." Terang Zainudin.

Ia mengungkapkan paling tidak Alfamart dan Indomaret yang ada di Lamsel nantinya menyediakan ruang khusus untuk produk-produk asli Lamsel yang berkualitas seperti beras dan lain-lain.

Namun, jika Alfamart dan Indomaret yang ada di Lamsel enggan menerima usulannya, Zainudin mengancam tidak akan memperpanjang izin Alfamart dan Indomaret yang ada saat ini.

"Kalau tidak mau, tidak bisa diperpanjang dan tidak usah diperpanjang (Izinnya)" Tegas adik kandung ketua MPR RI itu. (Kur)