Kaliandanews.com - Terkait banyaknya laporan dari masyarakat tentang maraknya kejadian tindak kejahatan di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan gelar apel rayonisasi penggelaran pasuka di Lapangan Desa Rawa
Selapan Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Rabu (8/3/17).
Tujuan dilaksanakannya
apel di Candipuo ini menurut Kapolres adalah, agar semua anggota dapat
menyaksikan dari dekat tentang situasi kondisi yang sebenarnya terjadi
di wilayah hukum Polsek Candipuro. Apalagi aduan-aduan itu sering disampaikan melaui media masa maupun media sosial.
Kapolres dan pejabat utama Polres Lampung Selatan lainnya juga dapat mendengar langsung informasi dari para pimpinan wilayah setempat. Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Dr Adi Ferdian Saputra dalam pengarahan saat apel tersebut.
Lebih lanjut Kapolres menghimbau masyarakat agar berkomitmen menyikapi terjadinya kasus-kasus C3 tersebut dengan tidak menggunakan barang / kendaraan hasil kejahatan.
"Bila masyarakat masih ada yang mau membeli dan menggunakan kendaraan yang tidak lengkap surat menyuratnya, maka bisa dipastikan bahwa kejahatan C3 masih terus akan berlanjut" jelas Kapolres.
Apel rayonisasi ini diikuti oleh masing-masing 1/3 kekuatan personil dari Polsek Tanjungan, Polsek Kalianda, Polsek Sidomulyo, dan Polsek Sidomulyo, serta seluruh Anggota Polres Lampung Selatan, baik dari fungsi operasional, maupun fungsi pembinaan. (red)
Apel Rayonisasi jajaran Polres Lampung Selatan |
Kapolres dan pejabat utama Polres Lampung Selatan lainnya juga dapat mendengar langsung informasi dari para pimpinan wilayah setempat. Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Dr Adi Ferdian Saputra dalam pengarahan saat apel tersebut.
Lebih lanjut Kapolres menghimbau masyarakat agar berkomitmen menyikapi terjadinya kasus-kasus C3 tersebut dengan tidak menggunakan barang / kendaraan hasil kejahatan.
"Bila masyarakat masih ada yang mau membeli dan menggunakan kendaraan yang tidak lengkap surat menyuratnya, maka bisa dipastikan bahwa kejahatan C3 masih terus akan berlanjut" jelas Kapolres.
Apel rayonisasi ini diikuti oleh masing-masing 1/3 kekuatan personil dari Polsek Tanjungan, Polsek Kalianda, Polsek Sidomulyo, dan Polsek Sidomulyo, serta seluruh Anggota Polres Lampung Selatan, baik dari fungsi operasional, maupun fungsi pembinaan. (red)