Pakai Narkoba, Warga Lubuk Ditangkap Satnarkoba Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 25 Maret 2017

Pakai Narkoba, Warga Lubuk Ditangkap Satnarkoba Lamsel

Redaksi
Kalianda, Kaliandanews.com - Hendri Gandhi (34), warga Dusun Lubuk Luar, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap Satnarkoba Polres Lampung Selatan.
Tersangka ditangkap pada hari Jumat (24/03) sekitar pukul 07.00 Wib, karena menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M. Ari Satriawan, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya.

"Kami amankan tersangka, dan tidak ada perlawanan dari tersangka saat kami tangkap," kata Ari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/03)

Dari rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 buah alat hisap, 13 buah korek api, 4 buah plastik klip yang masih ada residu, 8 buah pipet, 4 buah katembat, 1 buah jarum dan 2 buah skop yang digunakan tersangka untuk memakai narkoba.

"Saat ini tersangka berada di sel tahanan SatNarkoba Polres Lamsel, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Tersangka terancam pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 800 juta. (red)