Pemilik Senpi Rakitan Akhirnya Ditangkap di Indomaret Jati
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 22 Maret 2017

Pemilik Senpi Rakitan Akhirnya Ditangkap di Indomaret Jati

Redaksi
Kalianda, Kaliandanews.com - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan seorang pemilik senjata api (senpi) rakitan, yang ditemukan salah seorang warga di samping toko Indomart Jati, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda Lamsel pada Minggu (19/03) lalu.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi (Tengah) dan Kanit Reskrim Polsek Kalianda Aiptu Hadi Efendi (Kiri), Pelaku Asnuri (Duduk)

Asnuri (24) warga Kota Bumi, Lampung Utara, diamankan di lokasi penemuan senpi, saat dirinya bertanya kepada salah seorang pegawai indomaret, dengan niat akan mengambil kembali sejata api beserta pelurunya yang dibuang oleh rekannya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, melalui Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (20/03) sekitar pukul 18.30 Wib.

Petugas polisi yang saat itu masih berjaga disekitar lokasi penemuan senjata api rakitan tersebut, melihat pelaku datang bersama rekannya, kemudian marah-marah kepada pegawai toko, sambil bertanya tentang bungkusan plastik putih. Langsung saja petugas mengamankan pelaku, sementara rekannya melarikan diri.

"Pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, senjata api rakitan tersebut dibuang karena untuk menghindari pemeriksaan petugas, pada malam hari sebelum ditemukan warga," ucap Rizal melalui pesan Whatsapp, Selasa (21/03).

Dijelaskan Rizal, barang tersebut merupakan milik rekan pelaku, yaitu A yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Senpi Rakitan Ditemukan di Depan Indomaret Jati, Milik Siapa?

"Kami masih menunggu hasil rekaman CCTV dari Indomaret, karena akan kami satukan sebagai bahan untuk memperkuat bukti kepemilikan senjata api rakitan itu," pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalianda, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (yb)