Polda Lampung Selidiki Permen Narkoba Beredar di Lampung
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 09 Maret 2017

Polda Lampung Selidiki Permen Narkoba Beredar di Lampung

Kaliandanews.com : Kapolda Lampung Irjend Sudjarno sudah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan para Kapolres se Lampung untuk melakukan penyelidikan peredaran narkoba berbentuk permen diwilayah hukum Polda Lampung.
Permen Dot yang diduga mengandung narkoba | Foto: ist
“Sedang ditelusuri. Sampai sekarang Saya belum menerima adanya laporan ada permen narkoba itu di Lampung. Semoga tidak sampai masuk ke wilayah Lampung. Kalaupun ada, pasti segera di rilis, ” kata Sudjarno dihadapan para awak media usai memipin pemusnahan Barang Bukti di dihalaman Mapolresta Bandar Lampung, Kamis ( 9/32017).

Akhir-akhir ini beredar informasi dimasyarakat dan media tentang peredaran narkoba dalam bentuk yang sangat familiar yakni permen. Terbaru adalah permen narkoba berbentuk dot.

Badan Narkotika Nasional sejauh ini sudah mengidentifikasi enam bentuk permen yang positif mengandung narkoba. Pertama, permen narkoba berbentuk lolipop yang mengandung ganja. Dijual sangat murah Rp1 – 3 ribu. Kedua, permen narkoba berbentuk magic pop rock mengandung zat amphetamine. Ketiga, permen narkoba berbentuk permen karet yang mengandung sabu. Keempat, permen narkoba berbentuk koin sebesar perangko. Pada bungkusnya tertera gambar tokoh kartun yang lucu dan penuh warna sehingga sangat menarik buat anak kecil. Permen ini mengandung zat LSD.

Selanjutnya ada permen mirip permen karet yang mengandung hasil olahan ekstasi. Dikemas dengan menerakan tokoh kartun lucu dan familiar serta mendompleng merk permen karet terkenal. Terakhir mirip permen pop rock rasa strawberi. Bentuknya bulat mungil menggemaskan berwarna pink. Permen ini mengandung zat amphetamine. (red | Tribratanews.polri.go.id)