Ratusan Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 07 Maret 2017

Ratusan Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni

Redaksi

Bakauheni, Kaliandanews.com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, mengamankan 5 box yang berisi ratusan burung, Senin (06/02), sekitar pukul 21.30 Wib.

Menurut Kapol KSKP Bakauheni, AKP Enrico Donald Sidauruk, burung tersebut dibawa oleh Afriyandi (31) asal Desa Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, menggunakan kendaraan Suzuki APV (B 1738 KZF).

"Burung-burung tersebut tidak memiliki dokumen yang sah dari Karantina, dan sudah kami amankan," ucap Enrico, Selasa (07/03)

Lima box tersebut berisikan 11 ekor burung cicak daun, 1 ekor burung kepodang batu serta 3 box burung cerocok dan burung kutilang emas yg diperkirakan sekira 80 yang akan dibawa ke Pulau Jawa.


Selanjutnya pihak KSKP Bakauheni, menyerahkan tangkapan tersebut ke pihak Karantina Wilayah Kerja Bakauheni Lampung Selatan.

Sementara ditempat terpisah, Penyidik Karantina Wilker Bakauheni, Buyung Hadiyanto, pihaknya sudah melepas liarkan burung-burung tersebut.

"Melihat kondisi burung banyak yang sudah lemas, jadi langsung kami lepaskan ke alam," ujar Buyung. (yb)