Foto: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fauziah Arief (KN) |
Kalianda, Kaliandanews - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan Fauziah Arief, SH, memberikan keterangannya, terkait adanya bangunan kantor dan dermaga wisata di Desa Banding yang terbengkalai sejak didirikan.
Dari informasi yang dihimpun, terbengkalainya pembangunan tersebut, berdasarkan atas laporan Hamidi warga Desa Banding, saat melakukan sesi tanya jawab dengan Bupati Lampung Selatan di acara Musrenbang Kecamatan Rajabasa (24/2) lalu. Pada Sesi itu Hamidi menanyakan dan melaporkan kepada Bupati Lampung Selatan tentang adanya pembangunan Kantor dan dermaga wisata oleh Disparbud Lampung Selatan pada tahun 2012, namun hingga saat ini bangunan tersebut terkesan dibiarkan. Padahal menurutnya, jika dibangun sesuai dengan ketentuan dan berfungsi dengan baik, tentu dermaga ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi warga setempat dari sektor pariwisata.
Menanggapi hal itu, kaliandanews mencoba untuk mengkonfirmasi Disparbud Lampung Selatan terkait terbengkalainya bangunan tersebut. Alhasil saat dijumpai di ruang kerjanya, Kepala Disparbud Lampung Selatan Fauziah Arief, SH, membenarkan bahwa bangunan dan dermaga itu dibangun pada tahun 2012 lalu oleh Disparbud Lampung Selatan. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui kronologisnya secara pasti. Sebab, menurutnya bangunan itu didirikan bukan pada saat kepemimpinannya.
"Bangunan Itu sebetulnya dibangun pada saat kepemimpinan sebelumnya, jadi saya juga tidak begitu mengetahui secara persis mengenai hal itu. Akan tetapi tetap akan saya tindak lanjuti" terang Fauziah saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/3).
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan pak Hamidi yang menanyakannya disaat acara Musrenbang itu. Karena saya sudah berjanji" Lanjut Fauziah.
"Saya juga sudah janji dengan beliau, rencananya besok saya akan datang langsung ke banding untuk meninjaunya" tambah Fauziah.
Lebih dalam Fauziah menjelaskan, berdasarkan informasi yang sudah dia terima, dermaga wisata yang dibangun oleh pihak Disparbud Lampung Selatan tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya pada saat itu, dikarenakan tidak sesuai dengan bestek dan dapat membahayakan.
"Informasinya tidak sesuai dengan bestek yang ada, jadi bangunan itu tidak diteruskan karena dinilai dapat membahayakan, ya sementara hanya itu informasi yang saya ketahui saat ini" Jelas Perempuan yang kerap disapa bunda ini.
Meski demikian, pihak Disparbud tetap akan menindaklanjutinya secara bertahap. Mengingat pembangunan dermaga itu mengatasnamakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan.
"Saya merasa kami harus bertanggungjawab, tapi untuk menjelaskan secara detilnya saya tidak punya kewenangan, yang jelas saya akan menghubungi masyarakat terlebih dahulu disana, rencananya besok saya kesana" kata Fauziah.
Fauziah pun mengharapkan, dengan kedatangan dirinya nanti kelokasi, dirinya dapat memperoleh informasi yang lebih dalam dan akurat dari warga setempat, sehingga nantinya dapat bersama-sama mencari solusi tentang kelanjutan pembangunan dermaga tersebut.
"Saat ini kita terus menjaring informasi bangunan tersebut mau diapakan. Misalnya mau dibuat apa, itu nanti akan saya usulkan di tahun 2018, tapi jika mau diteruskan saya rasa tidak mungkin. Karena tidak layak, kecuali di rehab total, itu juga kita akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas PU, jangan sampai masyarakat merasa tanah yang sudah di hibahkan tapi tidak dimanfaatkan dengan maksimal" jelas Fauziah.
Fauziah juga menyayangkan, pasalnya bangunan tersebut sudah terlalu lama terbengkalai, yakni sejak tahun 2012. Namun baru dilaporkan sekarang.
"Menurut saya bangunan itu sudah terlalu lama, sudah 5 tahun, tapi baru sekarang dilaporkan. Tapi kita siap bertanggungjawab, kalau ada ke inginan, sepanjang saya mampu, mau sekarang, besok atau kapan pun pasti akan segera saya kerjakan" Tutup Fauziah dengan optimis. (nz)
Dari informasi yang dihimpun, terbengkalainya pembangunan tersebut, berdasarkan atas laporan Hamidi warga Desa Banding, saat melakukan sesi tanya jawab dengan Bupati Lampung Selatan di acara Musrenbang Kecamatan Rajabasa (24/2) lalu. Pada Sesi itu Hamidi menanyakan dan melaporkan kepada Bupati Lampung Selatan tentang adanya pembangunan Kantor dan dermaga wisata oleh Disparbud Lampung Selatan pada tahun 2012, namun hingga saat ini bangunan tersebut terkesan dibiarkan. Padahal menurutnya, jika dibangun sesuai dengan ketentuan dan berfungsi dengan baik, tentu dermaga ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi warga setempat dari sektor pariwisata.
Menanggapi hal itu, kaliandanews mencoba untuk mengkonfirmasi Disparbud Lampung Selatan terkait terbengkalainya bangunan tersebut. Alhasil saat dijumpai di ruang kerjanya, Kepala Disparbud Lampung Selatan Fauziah Arief, SH, membenarkan bahwa bangunan dan dermaga itu dibangun pada tahun 2012 lalu oleh Disparbud Lampung Selatan. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui kronologisnya secara pasti. Sebab, menurutnya bangunan itu didirikan bukan pada saat kepemimpinannya.
"Bangunan Itu sebetulnya dibangun pada saat kepemimpinan sebelumnya, jadi saya juga tidak begitu mengetahui secara persis mengenai hal itu. Akan tetapi tetap akan saya tindak lanjuti" terang Fauziah saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/3).
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan pak Hamidi yang menanyakannya disaat acara Musrenbang itu. Karena saya sudah berjanji" Lanjut Fauziah.
"Saya juga sudah janji dengan beliau, rencananya besok saya akan datang langsung ke banding untuk meninjaunya" tambah Fauziah.
Lebih dalam Fauziah menjelaskan, berdasarkan informasi yang sudah dia terima, dermaga wisata yang dibangun oleh pihak Disparbud Lampung Selatan tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya pada saat itu, dikarenakan tidak sesuai dengan bestek dan dapat membahayakan.
"Informasinya tidak sesuai dengan bestek yang ada, jadi bangunan itu tidak diteruskan karena dinilai dapat membahayakan, ya sementara hanya itu informasi yang saya ketahui saat ini" Jelas Perempuan yang kerap disapa bunda ini.
Meski demikian, pihak Disparbud tetap akan menindaklanjutinya secara bertahap. Mengingat pembangunan dermaga itu mengatasnamakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan.
"Saya merasa kami harus bertanggungjawab, tapi untuk menjelaskan secara detilnya saya tidak punya kewenangan, yang jelas saya akan menghubungi masyarakat terlebih dahulu disana, rencananya besok saya kesana" kata Fauziah.
Fauziah pun mengharapkan, dengan kedatangan dirinya nanti kelokasi, dirinya dapat memperoleh informasi yang lebih dalam dan akurat dari warga setempat, sehingga nantinya dapat bersama-sama mencari solusi tentang kelanjutan pembangunan dermaga tersebut.
"Saat ini kita terus menjaring informasi bangunan tersebut mau diapakan. Misalnya mau dibuat apa, itu nanti akan saya usulkan di tahun 2018, tapi jika mau diteruskan saya rasa tidak mungkin. Karena tidak layak, kecuali di rehab total, itu juga kita akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas PU, jangan sampai masyarakat merasa tanah yang sudah di hibahkan tapi tidak dimanfaatkan dengan maksimal" jelas Fauziah.
Fauziah juga menyayangkan, pasalnya bangunan tersebut sudah terlalu lama terbengkalai, yakni sejak tahun 2012. Namun baru dilaporkan sekarang.
"Menurut saya bangunan itu sudah terlalu lama, sudah 5 tahun, tapi baru sekarang dilaporkan. Tapi kita siap bertanggungjawab, kalau ada ke inginan, sepanjang saya mampu, mau sekarang, besok atau kapan pun pasti akan segera saya kerjakan" Tutup Fauziah dengan optimis. (nz)