Wew!! Kepala Pekon di Pringsewu, Akui Mesum Dengan Bawahannya di Hotel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 09 Maret 2017

Wew!! Kepala Pekon di Pringsewu, Akui Mesum Dengan Bawahannya di Hotel

Ilustrasi terjaring mesum | net
Kaliandanews.com - Menjadi seorang aparatur negara seharusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang di pimpinnya, tapi hal ini tidak berlaku bahi Kepala Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Nanang Priutomo ddiduga kuat berbuat mesum dengan Kepala Urusan nya, Yuliani. Perbuatan tersebut tentu sangat disesalkan semua pihak.
Kantor Pekon Fajar Agung Barat | Foto: DLO
Menurut keterangan dari masyarakat pekon setempat, perbuatan tersebut, dinilai tidak terpuji dan memalukan, apalagi selaku kepala pekon seharusnya bisa mengayomi dan memberi contoh teladan yang baik pada masyarakatnya.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Fajar Agung, yang enggan menyebutkan nama nya mengatakan, dirinya selaku warga hanya menginginkan, kepala pekon tersebut diturun kan dari jabatanya atau dipecat, sebab atas perbuatan tersebut, sama saja sudah mencoreng,nama baik pekon dia.

“Seharus nya selaku kepala pekon memberikan contoh yang baik bukan selingkuh pada istri orang, apa lagi wanita itu kaur nya sendiri,”kesal narasumber.

Terpisah Kepala Pekon setempat saat dikonfirmasi mengakui atas  perbuatan perselingkuhan yang telah menggemparkan masarakat Fajar Agung. Bahkan dia juga mengakui perselingkuhannya di salah satu hotel Sari Nongko.

Dilansir dari Duta Lampung Online (DLO), Selain di Hotel Sari Nongko nanang juga mengakui pernah melakukan perbuatannya di Bali pekon pada (9/12/2016) Lalu,bersama Kaurnya yakni, Yulianti.

“Saya juga sudah membuat peryataan tertulis, didepan ketua BHP Pekon Fajar Agung atas perbuatan saya, tapi saya beli pada Yuliani, bukan memaksa, bahkan dia pun sudah beberapa kali neminta uang terhadap saya, jadi saya melakukan perbuatan itu atas dasar beli pada yuliani,”elak Nanang, pada (7/3/2017).

Dikonfirmasi secara terpisah pula, Irban 1, Insfektorat Kabupaten setempat, Farida pada (8/7/2017), mengatakan, permasalahan ini masih dalam proses dan masih mengunpulkan data-data dari ketua BHP masyarakat.

“Kita juga masih belum bisa memberi sangsi, kita liat dulu peraturan mana yang masuk, walaupun nanti terbukti itu kan ada tahapan-tahapan kesalahan, yang jelas semua nya ini masih dalam proses dan akan secepat kita tindak lanjuti,”pungkasnya.(red | DLO)