Kaliandanews.com - Besok, Rabu 12 April 2017, Lampung Selatan akan menerima Blangko KTP elektronik yang akan dibagikan oleh Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung.
Hal ini diungkapkan oleh Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan, Hasan Afriansyah.
Menurutnya, jumlah yang akan diterima belum pasti, tergantung dari laporan catatan jumlah data penduduk yang sudah masuk dalam print ready record.
"Kami mengusulkan ke Provinsi, untuk pembagiannya mereka melihat jumlah keseluruhan blangko yang ada, karena stoknya tersedia di Provinsi," katanya, Selasa (11/04).
Pembagian KTP-el ini adalah tahap pertama. Selanjutnya tahap ke 2 kemungkinan akan dibagikan lagi pada bulan Juni mendatang.
"Sekarang tidak perlu lagi kita ambil blangkonya di Jakarta, karena akan memakan waktu, dan itupun dibagikannya sangat sedikit bisa hanya 500 eksemplar saja. Semoga Lampung Selatan bisa mendapatkan blangko sesuai dengan jumlah wajib KTP-el yang terdata," lanjutnya.
Di Lampung Selatan sendiri, jumlah penduduk yang ada saat ini berjumlah sekitar 1.265.476 penduduk, sementara wajib KTP siap cetak yang sudah masuk ke dalam print ready record berjumlah 50.245 penduduk.
Lebih lanjut Hasan menjelaskan, nantinya blangko yang diterima akan dibagikan dan diprioritaskan kepada penduduk yang terlebih dahulu datang ke Disdukcapil atau data terbaru yang sudah dikumpulkan melalui Kecamatan. Jadi, bukan berdasarkan data penduduk yang terlebih dahulu tercatat.
"Jika kita cetak sesuai data yang ada tentunya nanti akan mubazir, karena bisa saja datanya sudah berubah, misalkan penduduknya meninggal dunia, atau sudah berpindah tempat," pungkasnya.
Saat ini pihak Disdukcapil akan melakukan program cetak tidak hanya di kantor Disdukcapil saja, tetapi akan dilakukan program cetak di 2 titik kecamatan yang jangkauannya jauh dari Disdukcapil.
Misalkan, tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Natar, Kecamatan Tanjung Bintang dan Kecamatan Jati Agung, nantinya dari tiga Kecamatan itu akan ditempatankan mesin cetaknya dikecamatan yang paling strategis.
"Dilakukan untuk mempermudah penduduk mencetak KTP-el. Kita tegaskan sekali lagi, tidak ada pungutan biaya alias gratis untuk biaya pembuatan KTP-el," tutup Hasan. (Red)