Kaliandanews.com - Sebanyak 26 media siber mendeklarasikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). 26 media siber itu di antaranya Merdeka.com, Detik.com, Kompas.com, Liputan6.com, Tirto.id, Kumparan.com, Dream.co.id, Tempo.co, Republika.co.id, CNNIndonesia.com, The JakartaPost.com, Metrotvnews.com dan masih banyak lagi.
Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, tujuan didirikannya perkumpulan media siber ini adalah agar keberadaan media-media yang berada di naungan AMSI bisa lebih dipercaya oleh publik dan kalangan bisnis. Wajar, sisi kepercayaan memang diperlukan bagi publik disaat banjirnya informasi hoax.
"Terlebih soal hoax ini, media tidak bisa sendirian, kami harus bersama-sama dengan media lain dan media sosial untuk bersama-sama memberantas hoax ini," ujarnya yang juga menjabat sebagai Chief Content Officer (CCO) KapanLagi Networks di Jakarta, Selasa (18/4).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Deklarasi AMSI, Ismoko Widjaya. Dikatakannya, semenjak dibukanya kran kebebasan informasi terlebih di era internet saat ini, tak bisa dimungkiri banyak konten yang tak bertanggung jawab. Maka, kehadiran AMSI ini diharapkan bisa berkontribusi meminimalisir informasi-informasi yang tak benar.
Meski baru dideklarasikan oleh 26 media siber hari ini, animo media siber yang ingin bergabung dalam payung AMSI dikatakan sangat besar. Sejak semalam, total sudah ada 174 media siber seluruh Indonesia yang mendaftar menjadi anggota AMSI.
"Banyak juga media siber yang berasal dari daerah mendaftar. Jumlah anggotanya pun akan terus bertambah," ujar Ismoko.
Sementara itu, dijelaskan kembali oleh Wens, untuk menjadi anggota AMSI harus mengikuti aturan dari Dewan Pers dan UU Pers di mana perusahaan media harus memiliki badan hukum. Nantinya, manfaat dari media siber yang bergabung di AMSI ini akan bisa mendapatkan informasi-informasi dan bersama-sama mengembangkan bisnis di industri media.
Kehadiran AMSI disambut positif oleh Dewan Pers. Hadir dalam acara deklarasi itu Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Dia mengatakan tebentuknya AMSI ini diharapkan bisa berkontribusi untuk Indonesia.
"Dewan pers sambut baik. Kami berharap AMSI ini bisa berkontribisi untuk negara ini," jelasnya.
Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia.
Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.
AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke sekretariat.amsi@gmail.com. (Red | merdeka.com)
Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, tujuan didirikannya perkumpulan media siber ini adalah agar keberadaan media-media yang berada di naungan AMSI bisa lebih dipercaya oleh publik dan kalangan bisnis. Wajar, sisi kepercayaan memang diperlukan bagi publik disaat banjirnya informasi hoax.
"Terlebih soal hoax ini, media tidak bisa sendirian, kami harus bersama-sama dengan media lain dan media sosial untuk bersama-sama memberantas hoax ini," ujarnya yang juga menjabat sebagai Chief Content Officer (CCO) KapanLagi Networks di Jakarta, Selasa (18/4).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Deklarasi AMSI, Ismoko Widjaya. Dikatakannya, semenjak dibukanya kran kebebasan informasi terlebih di era internet saat ini, tak bisa dimungkiri banyak konten yang tak bertanggung jawab. Maka, kehadiran AMSI ini diharapkan bisa berkontribusi meminimalisir informasi-informasi yang tak benar.
Meski baru dideklarasikan oleh 26 media siber hari ini, animo media siber yang ingin bergabung dalam payung AMSI dikatakan sangat besar. Sejak semalam, total sudah ada 174 media siber seluruh Indonesia yang mendaftar menjadi anggota AMSI.
"Banyak juga media siber yang berasal dari daerah mendaftar. Jumlah anggotanya pun akan terus bertambah," ujar Ismoko.
Sementara itu, dijelaskan kembali oleh Wens, untuk menjadi anggota AMSI harus mengikuti aturan dari Dewan Pers dan UU Pers di mana perusahaan media harus memiliki badan hukum. Nantinya, manfaat dari media siber yang bergabung di AMSI ini akan bisa mendapatkan informasi-informasi dan bersama-sama mengembangkan bisnis di industri media.
Kehadiran AMSI disambut positif oleh Dewan Pers. Hadir dalam acara deklarasi itu Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Dia mengatakan tebentuknya AMSI ini diharapkan bisa berkontribusi untuk Indonesia.
"Dewan pers sambut baik. Kami berharap AMSI ini bisa berkontribisi untuk negara ini," jelasnya.
Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia.
Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.
AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke sekretariat.amsi@gmail.com. (Red | merdeka.com)