Diduga Selewengkan Dana Desa Kades Canti Dilaporkan ke Kejari, Kades: Itu Karena Iri
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 27 April 2017

Diduga Selewengkan Dana Desa Kades Canti Dilaporkan ke Kejari, Kades: Itu Karena Iri

Kalianda, KaliandaNews – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Canti Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) kepala desanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda, (27/06/17).

Di Kantor Kejari Kalianda beberapa warga tersebut menyerahkan surat permohonan penyelidikan kepada pihak Kejari sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Batin (47) salah seorang tokoh masyarakat Desa Canti yang menyerahkan laporan dugaan penyimpangan DD dan ADD tersebut ke Kejari menerangkan, apa yang dilakukan oleh beberapa masyarakat Desa Canti tersebut adalah salah satu bentuk cara untuk mendorong pembangunan di desa mereka agar lebih transparan.

“Kami melaporkan masalah DD dan ADD tahun 2016. Kami menduga ada penyelewengan DD dan ADD seperti dana bangunan fisik, pembelian orgen tunggal dan dana PKK.” Terang Batin kepada KaliandaNews.com.

Ia menduga, Kepala Desa Canti menyelewengkan DD dan ADD sebesar 80 juta rupiah untuk kepentingan pribadinya. “Kami juga menyayangkan ketidak transparanan kepala desa kami dalam pengelolaan ADD dan DD tahun 2016. Selain itu peruntukannya juga tidak tepat karena bukan diutamakan pembangunan fisik tapi malah membeli organ tunggal.” Ujarnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai tuduhan dan pelapoan yang dilakukan oleh beberapa warganya tersebut, Kepala Desa Canti Jahidin menganggap apa yang dilakukan oleh beberapa warganya itu bentuk rasa iri dan dengki. Ia bahkan menyebut warga yang melapor ke Kejari memalsukan tanda tangan warga untuk melancarkan aksinya.

“Saya sudah tanya ke beberapa warga dan tokoh adat yang dalam surat pelaporan ada tanda tangannya, tapi mereka mengatakan tidak pernah membubuhkan tanda tangannya. Kita lihat saja nanti, saya juga sudah dapat masukan untuk melaporkan balik orang-orang itu.” Papar Jahidin. (Kur)