Gasak Uang SPBU AKR Penengahan Lamsel, 4 Pelaku Diciduk Buser
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 19 April 2017

Gasak Uang SPBU AKR Penengahan Lamsel, 4 Pelaku Diciduk Buser

Kalianda, Kaliandanews - Gasak uang di SPBU AKR Kecamatan Penengahan, 4 (Empat) orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Penengahan.
Foto: ist
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, komplotan pelaku curas ini melakukan aksi pencurian di SPBU AKR Penengahan, Jumat (14/4) lalu, dan berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp10,6 juta. Aksi tersebut berjalan dengan lancar, pasalnya salah satu tersangka merupakan karyawan SPBU setempat

Dalam pengejaran tersebut, salah satu tersangka diamankan didepan lapangan Tenis Indoor Kalianda, pada Senin malam (17/4), sedangkan tiga orang tersangka lainnya, Selasa (17/4) sekitar pukul 04.00 wib dini hari.

Ke empat tersangka warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan yang berhasil diamankan Tim Anti Bandit tersebut yakni, BD (31), AM (30), HD (21) dan BR (45).

Melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi SH, Kapolres Lampung Selatan AKBP Dr H Adi Ferdian Sahputra Sik mengatakan, aksi tersebut diduga sudah direncanakan. Sebab, salah satu tersangka merupakan karyawan SPBU setempat.

"Aksi kawanan bandit ini berjalan mulus, karena salah satu dari tersangka adalah karyawan SPBU setempat, dan uang tersebut seharusnya disetorkan ke Bank.BRI" Papar Rizal.

Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna dilakukan penyidikan bersama barang bukti yang berhasil diamankan yakni senjata tajam jenis pisau dan uang sebesar 500 ribu Rupiah" Pungkas Rizal. (nz)