Jelang Pilkades Serentak 22 Mei, Polres dan Pemkab Lamsel Gelar Rakor
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 26 April 2017

Jelang Pilkades Serentak 22 Mei, Polres dan Pemkab Lamsel Gelar Rakor

Kalianda, KaliandaNews - Polres Lampung Selatan bersama pemerintah kabupaten setempat menggelar rakor persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lampung Selatan Mei 2017 mendatang.

Rapat koordinasi (Rakoor) yang berlangsung di Aula Bharadaksa Polres Lampung Selatan, Rabu (26/04/2017), dihadiri Wakapolres Ketut Suryana SIK, Asisten Pemerintahan dan Kesrak Lampung Selatan Supriyanto bersama instansi terlibat, forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam), sejumlah kepala camat yang mana desanya akan melaksanakan Pilkades. 

Disela memimpin rapat, Waka Polres Lampung Selatan Ketut Suryana SIK mengatakan, rakor tersebut bertujuan menyamakan persepsi dengan harapan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Lampung Selatan berjalan lancar dengan baik serta aman. 

"Kita lihat pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta berjalan aman dan damai, jadi pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Lampung Selatan kondusif dan aman. Bila ada permasalahan sampaikan dalam forum ini agar dapat dicari jalan keluarnya," ungkap Ketut Suryana.

Sementara itu, dalam pemaparan oleh Kabag Ops Polres setempat Kompol Reza menjelaskan, terkait pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak mulai dari pendistrubusian logistik Pilkades seperti Kota Suara, Surat Suara, Surat Undangan, Bantal dan alat coblos yang diperkirakan pada tanggal 15 sampai 21 Mei 2017, dengan mekanisme kecamatan yang mendistribusikan ke Panitia TK Desa akan dikawal polisi. 

"Kami jelaskan juga, tugas pokok Polres Lampung Selatan akan perkuat koordinasi dengn instansi terkait. Intinya, tugas pengamanan mewujudkan rasa aman seluruh masyarakat disaat pelaksanaan pilkades serentak selesai," kata Reza. 

Reza secara merinci menjelaskan, permasalahan setiap pemilihan pimpinan secara demokrasi pada umumnya seperti gesekan antar pendukung calon kades, terjadi penolakan DPT yang diumumkan, terjadi penolakan terhadap calon yang ditetapkan, terjadi sabotase dan teror pada saat pemungutan suara, terjadi kerusakan saat pemunggutan suara, terjadi penolakan hasil Pilkades, terjadi tindak pidana perjudian dan kentalnya intervensi pemerintah terhadap pelaksanaan dari nilai tahapan rekrutmen calon, hingga tahap pemungutan suara yang dapat menjadi konflik dimasyarakat.

"Kita harapkan, pelaksanaan pilkades serentak di Lampung Selatan tidak terjadi seperti yang disebutkan," paparnya.

Ditempat yang sama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel, Supriyanto, mewakili Bupati Zainudin Hasan mengungkapkan, pilkades serentak tahun ini merupakan gelombang kedua yang dikuti 41 desa dari 13 Kecamatan dengan sumber dana dari APBD dan ABDES Tahun 2017. "Sebelumnya, Pilkades pertama dilaksanakan pada Tahun 2015. Jika tidak ada halangan, pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2017," pungkasnya. (Kur)