LBH: Penembakan 5 Tersangka Begal dari Jabung adalah Pelanggaran HAM Berat
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 18 April 2017

LBH: Penembakan 5 Tersangka Begal dari Jabung adalah Pelanggaran HAM Berat

Foto Keluarga lima begal meninggal warga Jabung Lamtim. (Foto Lekok Abadi).
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Stiadi mengatakan, hasil investigasi mereka, pembunuhan terhadap lima remaja tersanga begal dari Jabung adalah pelanggaran HAM berat. LBH Bandar Lampung akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 
Bandar Lampung, Kaliandanews– Kasus kematian 5 tersangka begal asal Jabung Lampung Timur menyisakan persolan, pasalnya Orang tua, dan tokoh adat Jabung, Lampung Timur terus menggugat. Mereka didampingi Lembaha Bantuan Hukum Bandarlampung, mencari keadilan.

LBH Bandar Lampung kemudian menginvestigasi tewasnya  lima pelaku tersangka begal. LBH mengaku prihatin karena banyak kejanggalan atas tertembaknya kelima remaja asal Jabung, Lampung Timur, itu yang kesemua berstatus pelajar SMA.

Tim LBH Bandar Lampung, menyebutkan bahwa kematian mereka menyisakan misteri. Apakah kelima tersangka korban salah tangkap, atau akibat proses penegakan hukum yang berlebihan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung

LBH Bandarlampung menduga, sebelum ditembak, kelima remaja telah ditangkap dan diintrogasi oleh pihak kepolisian. LBH Bandar Lampung bersama orangtua para korban, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dari Jabung menggelar konferensi pers perihal tersebut, di kantor LBH Bandarlampung, Selasa (18/4/17), pukul 13.00.

Dilansir dari dutalampung.com, Direktur LBH Bandar Lampung Alian Stiadi mengatakan, hasil investigasi mereka, pembunuhan terhadap lima remaja tersanga begal dari Jabung adalah pelanggaran HAM berat. LBH Bandar Lampung akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Berdasarkan keterangan yang berkembang dalam konferensi pers, kelima pelajar, empat SMA dan satu SMK, tersebut seharusnya ujian saat ini. “Mereka dikenal sebagai anak baik-baik dan belum pernah terlibat tindakan kriminalitas. Apalagi sampai disebut residivis dan target operasi,” kata Alian Setiadi.

Karena itu, kata Alian, LBH Bandar Lampung melihat ada kesalahan prosedur. Seharusnya, jika memang mereka salah, ada proses hukum. “Apa lagi, ada anak-anak di bawah umur. Mereka selama ini dikenal anak-anak baik, baik di kampung maupun di sekolah, tak pernah ada catatan kriminal, mencuri sandal sekalipun,” katanya.

Tokoh Masyarakat Jabung menyebutkan kelima pelajar itu, bahkan, ada yang aktif di Saka Bhayangkara, Osis, marching band, pecinta alam, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Sudah banyak warga Jabung diambil hidup-hidup kepolisian dan pulang sudah mati. Mereka resedivis, gak apa-apa. Sekarang, anak-anakpun dinilai resedivis, kapan pernah masuk penjaranya,” tutur Syukura Kesuma, tokoh masyarakat Jabung.

Sementara menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, kelima begal yang ditebak hingga tewas saat gerombolan tersebut sedang mengintai mangsa ke arah Serengsem, Bandar Lampung, Sabtu dini hari (1/4/17).

Ranger Tekab 308 Satreskrim mencium gelagat kelima pemuda yang mengendarai dua sepeda motor. Polisi kemudian mengidentifikasi kelimanya yang ternyata residivis, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Petugas segera mengejar mereka. Dalam posisi terkepung, salah seorang menembak, berusaha menabrak petugas, dan berusaha menyabetkan celurit dan pisau kepada petugas. Demi keselamatan anggota, kelima pelaku ditembak hingga tewas. Setelah baku tembak, kelima remaja tewas.

Propam Mabes Polri juga telah menginvestigasi viralnya pose polisi yang menembak lima tersangka begal ke Lampung. Mereka memeriksa semua polisi yang ada dalam foto tersebut di Polresta Bandar Lampung, Senin (3/4/17) lalu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarwo mengatakan kedatangan Mabes Polri sehubungan adanya dugaan pelanggaran kode etik.(**)

Dutalampung.com