Nasib Penyidik KPK Novel Baswedan Dulu Pernah Celaka, Dikriminalisasi, Sekarang di Siram Air Keras
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 11 April 2017

Nasib Penyidik KPK Novel Baswedan Dulu Pernah Celaka, Dikriminalisasi, Sekarang di Siram Air Keras

Kondisi Novel Baswedan | Foto: Ist
Kaliandanews- Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras usai melaksanakan salat Subuh di masjid di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel disiram air keras di dekat rumah, selang dua rumah, sepulang salat Subuh.

Adik Novel, Taufik Baswedan, mengatakan, siraman air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata Novel.

"Tidak ada luka lain," kata Taufik Baswedan, dilansir Antara, Selasa (11/4).

Meski demikian, katanya, Novel kemungkinan akan dirawat di RS.

"Mungkin akan dirawat inap," kata Taufik.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP. Dia sebelumnya juga pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat saat menyidik kasus tersebut.

Selain itu Novel juga pernah mengalami kriminalisasi saat menyidik kasus simulator SIM di KPK.

Jokowi Kutuk Keras

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk keras teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dengan suara tegas, Jokowi menyebut teror tersebut brutal.

"Ya itu tindakan brutal yang saya mengutuk keras," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).

Jokowi mengatakan telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencari pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

"Saya perintahkan kepada Kapolri untuk dicari siapa (pelakunya)" ujarnya.

Sementara, Jokowi enggan berspekulasi apakah teror penyiraman air keras tersebut merupakan salah satu bentuk dari upaya pelemahan KPK. Kepala Negara hanya mengatakan penyiraman air keras merupakan tindakan kriminal dan menjadi tugas Kapolri sebagai pimpinan Polri untuk mencari pelakunya.

"Kriminal ini kriminal. Ini tugas Kapolri untuk mencari (pelakunya)" katanya.

Tak lupa, lewat kejadian ini, Jokowi berharap agar seluruh penyidik KPK meningkatkan kewaspadaannya. (red | merdeka)