Terkait Pungutan MTQ, Lukman Hakim Klaim Itu Sah dan Sudah Dimusyawarahkan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 07 April 2017

Terkait Pungutan MTQ, Lukman Hakim Klaim Itu Sah dan Sudah Dimusyawarahkan

Kalianda, Kaliandanews - Pelaksanaan Lomba Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 46 tingkat Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu, nampaknya menyisakan cerita yang tak sedap dari salah satu kecamatan yang ada di Lampung Selatan. Sebab, beberapa guru di Kecamatan Penengahan menyesalkan adanya pemotongan uang (PNS) dengan dalih untuk sumbangan MTQ.

Menurut salah satu Sumber yang dapat di percaya, kepada Kaliandanews ia mengungkapkan, Gaji pada bulan Maret 2017 yang di terima pada Awal April 2017 ini, sudah terpotong sebesar Rp20.000,- untuk sumbangan MTQ. Padahal pemotongan tersebut tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya.

“Iya ini langsung dipotong dua puluh ribu untuk sumbangan MTQ, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, main potong aja,”ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Terkait akan hal tersebut, Kepala Bidang Bina Spritual Masyarakat (BMS), Firdaus membantah apabila ada pemotongan dengan dalih untuk kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan. Dirinya mengungkapkan pihaknya tidak pernah menginstruksikan pihak kecamatan untuk memungut apalagi melakukan pemotongan uang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Anggaran MTQ untuk Kecamatan memang tidak ada, tapi kami tidak tahu jika ada intrusksi seperti itu disalah satu kecamatan. Yang jelas itu tidak ada keterkaitannya dengan pihak BMS” Terang Firdaus.

Terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Encang Rahmat Sukmana, menegaskan bahwa tidak ada pungutan apapun dan tanpa terkecuali. Jika benar terjadi, jelas menyalahi aturan.

Sementara itu mantan Camat Penengahan Lukman Hakim mengklaim pungutan yang dilakukan terhadap para PNS di Kecamatan tersebut sudah benar dan tidak menyalahi aturan sebab sudah dirapatkan sebelumnya.

“Kita memang bentuk panitia untuk melaksanakan MTQ.  Sebab tidak ada bantuan dari kabupaten untuk Kecamatan untuk penyelenggaraan MTQ.” Ungkap Lukman.

Ia mengungkapkan pungutan tersebut untuk memenuhi kebutuhan perwakilan peserta MTQ dalam mengikuti perlombaan seperti seragam, transport, uang saku dan keperluan lainnya.

“Saya tidak tahu menahu jika ada guru atau PNS yang belum tahu ada pungutan” Terangnya. (Red)