219 Bidan Desa di Lamsel Diangkat Jadi PNS
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 08 Mei 2017

219 Bidan Desa di Lamsel Diangkat Jadi PNS

Foto: ist
Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum menyerahkan SK (Surat Keputusan) 219 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Bidan Desa di Aula Rajabasa Setdakab Lamsel, Senin (08/05/17).
Bupati Lampung Selatan pada saat memberikan arahannya
Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan dengan Nomor : 800/252/V.05/2017 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Bidan Desa dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementrian Kesehatan Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang tersebar diseluruh Kab. Lampung Selatan

Pada arahannya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengatakan bahwa, CPNS itu belum sepenuhnya PNS, dan masih bisa diberhentikan apabila tidak profesional dalam menjalankan tugas.

"CPNS itu belum sepenuhnya PNS, baru 80%, dan masih bisa diberhentikan, jadi untuk kawan kawan bidan agar bekerja maksimal dan sepenuh hati dalam melayani Masyarakat" papar Zainudin 

Kendati demikian, zainudin menambahkan agar tetap bersyukur kepada Allah Swt. Mengingat hal tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Dan saya ingatkan untuk terus bersyukur kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa, dan sekali lagi ini adalah amanah yang harus dijalankan" tambahnya. (nz)