Dianggap Anti Pancasila, Hizbut Tahrir Indonesia Bakal Dibubarkan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 08 Mei 2017

Dianggap Anti Pancasila, Hizbut Tahrir Indonesia Bakal Dibubarkan

Pemerintah memastikan kegiatan  ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terindikasi kuat telah bertentangan dengan  Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Oleh karena itu pemerintah akan membubarkan ormas tersebut.
Hti dibubarkan
Foto: Reuters
Aktivitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.

"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkahlangkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5).

Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto. (Red | merdeka.com)