Gara-Gara Narkoba, Oknum Anggota Polres Lamsel Dipecat dari Polisi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 21 Mei 2017

Gara-Gara Narkoba, Oknum Anggota Polres Lamsel Dipecat dari Polisi

Kaliandanews.com – Sikap tegas dilakukan jajaran Polres Lampung Selatan terhadap anggotanya yang terbukti terlibat narkoba.
Foto: Tribratanews.polri.go.id
Briptu FA (28), Anggota Sat Sabhara Polres Lampung Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri. Yang bersangkutan telah terbukti terlibat kasus narkoba, dan proses hukum telah dijalankan.

Upacara PTDH dilaksanakan di Halaman Mapolres Lampung Selatan, pada Sabtu (20/5/2017) kemarin.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Dr Adi Ferdian Saputra, selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa, hendaknya peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polres Lampung Selatan lainnya, jangan sampai berurusan dengan masalah penyalah gunaan narkoba.

"Narkoba pasti akan dapat menghancurkan diri sendiri, keluarga, dan orang lain" Ujar Kapolres.

Nakoba adalah musuh bangsa yang dapat merusak generasi muda, sangat disayangkan jika aparat yang seyogyanya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, justru menjadi pemakai bahkan menjadi beking bandar narkoba. Nauzubillah min zalik.

(red)