Kasi Pidum Kejari Lamsel : 75 Persen Kasus yang Ditangani Adalah Kasus Narkoba
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 23 Mei 2017

Kasi Pidum Kejari Lamsel : 75 Persen Kasus yang Ditangani Adalah Kasus Narkoba

Kalianda, KaliandaNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan mencatat sebanyak 95 perkara kasus pidana yang ditangani oleh Kasi Pidana Umum (pidum) sejak Januari sampai dengan Mei 2017.
Foto: Kasi Pidum Kejari Lampung Selatan Firdaus Affandi SH
Dari jumlah itu, kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus Narkoba yakni sebanyak lebih dari 60 kasus lebih atau kurang lebih 75 persen.
“Hari ini saja (Selasa,23/05/2017) kita akan menyidangkan 12 kasus narkoba, dan tahanan yang ada dipidana umum didominasi oleh kasus narkoba dan hanya 1 kasus curas,” ungkap Kasi Pidum Kejari Lampung Selatan Firdaus Affandi SH menwakili Kajari Sri Indarti, SH, MH kepada KaliandaNews.com.
Ia juga mengungkapkan, sampai dengan Mei 2016, pihak Kejari Kalianda telah memutus 5 tersangka denga hukuman mati dan seumur hidup kepada para tersangka penyalahgunaan narkoba dalam jumlah besar.
“tangkapan terbesar yang kita tangani pada tahun ini adalah sebanyak 24 kg shabu dan 14.000 butir shabu.” Kata Firdaus.
Sementara pada tahun 2016 lalu Firdaus mengungkapkan pihaknya setidaknya menangani 188 kasus pidana umum yang 15 tersangka diantaranya dihadiahi hukuman mati dan seumur hidup.
“Sementara untuk kendaraan roda empat, sejak tahun 2016 sampai 2017 sudah puluhan kendaraan kita amankan untuk negara.” Jelas Firdaus. (Kur)