Kalianda, KaliandaNews – Polres Lampung Selatan mengamankan setidaknya sebanyak 29 orang dalam operasi Antik Krakatau 2017 yang digelar sejak 27 April sampai dengan 10 Mei 2017 lalu.
Dalam operasi Antik kali ini, Polres Lamsel sendiri berhasil mengungkapkan sebanyak 14 kasus penyalahgunaan narkoba, sedangkan sisanya diungkap oleh Polsek Natar sebanyak 3 kasus, Polsek Penengahan 2 kasus, Polsek Tanjungan 1 kasus dan KSKP Bakauheni sebanyak 2 kasus.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra keberhasilan Polisi dalam mengungkapkan beberapa kasus dalam operasi Antik 2017 kali ini berkat kerja keras anggota kepolisian yang ingin terus memerangi Narkoba.
“Barang bukti shabu yang berhasil kita amankan dalam operasi antik kali ini ada sebanyak 303,67 gram dan ganja seberat 502 gram. Kebanyakan memang penyalahguna narkoba tapi ada juga yang bertindak sebagai bandar dan kurir.” Ungkap Adi Ferdian kepada sejumlah awak media, (15/05/17).
Dalam kesempatan itu juga Adi Ferdian mengatakan saat ini di Lampung Selatan sendiri peredaran narkoba khususnya jenis shabu memang cukup tinggi. “para pengguna ini suka mencoba hal-hal baru, beberapa tahun lalu di Lampung Selatan banyak pengguna ganja, akan tetapi saat ini lebih dominan ke shabu.” Kata dia.
Para pelaku sendiri saat ini diamankan di Mapolres Lamsel dan akan dijerat dengan pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kur)
Dalam operasi Antik kali ini, Polres Lamsel sendiri berhasil mengungkapkan sebanyak 14 kasus penyalahgunaan narkoba, sedangkan sisanya diungkap oleh Polsek Natar sebanyak 3 kasus, Polsek Penengahan 2 kasus, Polsek Tanjungan 1 kasus dan KSKP Bakauheni sebanyak 2 kasus.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra keberhasilan Polisi dalam mengungkapkan beberapa kasus dalam operasi Antik 2017 kali ini berkat kerja keras anggota kepolisian yang ingin terus memerangi Narkoba.
“Barang bukti shabu yang berhasil kita amankan dalam operasi antik kali ini ada sebanyak 303,67 gram dan ganja seberat 502 gram. Kebanyakan memang penyalahguna narkoba tapi ada juga yang bertindak sebagai bandar dan kurir.” Ungkap Adi Ferdian kepada sejumlah awak media, (15/05/17).
Dalam kesempatan itu juga Adi Ferdian mengatakan saat ini di Lampung Selatan sendiri peredaran narkoba khususnya jenis shabu memang cukup tinggi. “para pengguna ini suka mencoba hal-hal baru, beberapa tahun lalu di Lampung Selatan banyak pengguna ganja, akan tetapi saat ini lebih dominan ke shabu.” Kata dia.
Para pelaku sendiri saat ini diamankan di Mapolres Lamsel dan akan dijerat dengan pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kur)