SatNarkoba Polres Lamsel Amankan Paket Shabu dari dalam Bantal
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 19 Mei 2017

SatNarkoba Polres Lamsel Amankan Paket Shabu dari dalam Bantal

Kalianda, Kaliandanews - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu dari kendaraan BUS Medan Jaya Ber Nopol BK 7873 GO di Pemeriksaan Seaport Interdition Bakauheni, Rabu (16/05) lalu.
Foto: Tersangka dan Barang Bukti 
Berdasarkan Informasi yang diterima kaliandanews, saat di lakukan pemeriksaan, Narkoba tersebut di sembunyikan disalah satu paket atas nama Risma Panggabean yang hendak di kirim dengan tujuan Jakarta.

Mewakili Kapolres AKBP Adi Ferdian, Kasat Narkoba Iptu M. Ari Satriawan mengatakan, pihaknya menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Narkoba jenis Sabu seberat 10 gr di dalam Bus tersebut.

"Hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 kemarin sekitar pukul 16.05 wib, saat kita lakukan pemeriksaan, terdapat 1 bungkus pelastik bening berisikan shabu seberat kurang lebih 10 gr di salah satu bantal yang ada bekas jahitan warna hitam" Ungkap Ari.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, kemudian Satuan Narkoba Lampung Selatan melakukan pengembangan di Full Bus Medan Jaya di Jakarta Timur. Alhasil, dari pengembangan itu, dalam waktu singkat Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka Agus Bobi (42) warga kampung Cibeyek RT 001/RW 001 Desa Bolang Kec. Malinting Kab. Lebak  Prov. Banten, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2017.

"Kalau supir Bus itu tidak terlibat, tapi setelah kita melakukan pengembangan ke Full Busnya di Jakarta timur. Kita berhasil mengamankan tersangkanya yang juga beprofesi sebagai supir" Pungkas Ari. (nz)