'Sebabkan Bau Busuk' 2,5 Ton Daging Babi Ilegal Di Bakar di Bakauheni
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 18 Mei 2017

'Sebabkan Bau Busuk' 2,5 Ton Daging Babi Ilegal Di Bakar di Bakauheni

Bakuheni, Kaliandanews – 2,5 Ton Daging Babi Hutan (celeng) ilegal yang di amankan Kepolisian Resort Pelabuhan Bakuheni beberapa waktu lalu, dimusnahkan di Balai Karantina Pertanian Bakauheni, Rabu (17/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Foto: Proses Pembakaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar. Terlebih hal itu dilakukan karena daging tersebut sudah membusuk dan membuat masyarakat terganggu akibat bau tak sedap yang di timbulkan.

"Sudah dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi yang juga selaku Kasatgas Pangan Lamsel, Kamis (18/5/2017).

Ditambahkan Rizal, Daging Babi Hutan yang dikemas dalam 25 karung tersebut dibawa menggunakan kendaraan truk Colt Diesel BE-9551-GO yang berasal dari Seputihraman Lampung Tengah dengan tujuan Kota Tangerang.

"Diamankan di pintu masuk, saat mau nyeberang melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni," Tambah Rizal.

Sementara Buyung mewakili penganggung jawab Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni drh. Azhar mengatakan, Pemusnahan ini dilakukan oleh petugas Balai Karantina pusat, dan Karantina Panjang, Satgas Pengawasan Harga Pangan Lampung Selatan, serta disaksikan pemilik barang.

Posisi daging sudah hampir busuk keluar lendir dan berair tidak keras dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Karna itu, lalu kami berkoordinasi dengan tim satgas pangan untuk segera dimusnahkan dengan disaksikan pemilik barang dan kasat reskrim dan bapak doni dari bidang kepatuhan Badan Karantina pertanian”. (nz)