Kalianda, KaliandaNews - Dua orang siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) 2016/2017 di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda.
Mereka adalah AE (16) siswa asal Lampung Selatan dan KH (16) siswa asal Lampung Timur, siswa kelas IX (sembilan) tersebut harus mengikuti ujian nasional diruangan khusus dengan pengawalan dari pihak Lapas dan perwakilan dari sekolahnya masing-masing lantaran sebelumnya terlibat aksi pencurian.
"Kami menyambut baik situasi seperti ini, karena itu merupakan hak mereka, dan mereka wajib mendapatkan pendidikan yang layak," ujar Kalapas Klas II A Kalianda, Muchlis Adjie, kepada KaliandaNews.com, (02/05/17).
Ia menjelaskan, keduanya tersangkut masalah yang sama yaitu terkena pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor. AE kedapatan melakukan pencurian di Pelabuhan Bakauheni sedangkan KH melakukan pencurian di Penengahan Lamsel.
"Pihak sekolah juga proaktif selalu melakukan koordinasi dengan kami agar anak didik mereka bisa mengikuti ujian. Kami juga selalu memberi semangat kepada mereka, jangan mudah menyerah, dan harus tetap fokus mengikuti ujian dalam situasi apapun," tambah Muchlis.
Sementara, Kasi Binapi dan Anak Didik Yossi Y, menjelaskan, kedua anak tersebut saat ini masih berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
"Seharusnya mereka ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang berada di Pesawaran, tetapi mungkin pihak Kejaksaan tidak mau terlalu pusing, dan dilimpahkan kesini (Lapas Kalianda)," katanya.
Yossi berharap, semoga nanti hasil dari putusan sidang, mereka mendapatkan hukuman yang seringan mungkin, agar mereka bisa melanjutkan lagi sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Disis lain, Nurhayati selaku pendamping siswa AE, menerangkan meskipun saat ini murid-murid tersebut ditahan ia sangat bersyukur lantaran siswa tersebut masih diberikan kesempatan untuk malaksanakan UN.
"Kami semua sangat kaget saat mendengar AE terlibat kasus seperti ini. Kalaupun dia nakal, ya nakal sewajarnya seperti bolos sekolah, dan nilai-nilainya juga terbilang cukup bagus," kata Nurhayati. (Kur)
Mereka adalah AE (16) siswa asal Lampung Selatan dan KH (16) siswa asal Lampung Timur, siswa kelas IX (sembilan) tersebut harus mengikuti ujian nasional diruangan khusus dengan pengawalan dari pihak Lapas dan perwakilan dari sekolahnya masing-masing lantaran sebelumnya terlibat aksi pencurian.
"Kami menyambut baik situasi seperti ini, karena itu merupakan hak mereka, dan mereka wajib mendapatkan pendidikan yang layak," ujar Kalapas Klas II A Kalianda, Muchlis Adjie, kepada KaliandaNews.com, (02/05/17).
Ia menjelaskan, keduanya tersangkut masalah yang sama yaitu terkena pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor. AE kedapatan melakukan pencurian di Pelabuhan Bakauheni sedangkan KH melakukan pencurian di Penengahan Lamsel.
"Pihak sekolah juga proaktif selalu melakukan koordinasi dengan kami agar anak didik mereka bisa mengikuti ujian. Kami juga selalu memberi semangat kepada mereka, jangan mudah menyerah, dan harus tetap fokus mengikuti ujian dalam situasi apapun," tambah Muchlis.
Sementara, Kasi Binapi dan Anak Didik Yossi Y, menjelaskan, kedua anak tersebut saat ini masih berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
"Seharusnya mereka ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang berada di Pesawaran, tetapi mungkin pihak Kejaksaan tidak mau terlalu pusing, dan dilimpahkan kesini (Lapas Kalianda)," katanya.
Yossi berharap, semoga nanti hasil dari putusan sidang, mereka mendapatkan hukuman yang seringan mungkin, agar mereka bisa melanjutkan lagi sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Disis lain, Nurhayati selaku pendamping siswa AE, menerangkan meskipun saat ini murid-murid tersebut ditahan ia sangat bersyukur lantaran siswa tersebut masih diberikan kesempatan untuk malaksanakan UN.
"Kami semua sangat kaget saat mendengar AE terlibat kasus seperti ini. Kalaupun dia nakal, ya nakal sewajarnya seperti bolos sekolah, dan nilai-nilainya juga terbilang cukup bagus," kata Nurhayati. (Kur)