Bakar Rumah Kepala Desa, Polres Lamsel Tetapkan 8 Tersangka
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 21 Juni 2017

Bakar Rumah Kepala Desa, Polres Lamsel Tetapkan 8 Tersangka

Kalianda, KaliandaNews – Polres Lampung Selatan mengamankan 12 orang dan menetapkan 8 Tersangka terkait aksi pembakaran rumah Kepala Desa Trimulyo Tanjung Bintang Lampung Selatan, (20/06/17) malam.
Foto: ist
Keduabelas orang tersebut tersebut masing masing nerinisial HR (33), BO (37), SS (19), KR (48), AS (47), SR (45), DW (31) ES (39), EA (26), SM (43), AF (20), dan SN (57) warga Desa Trimulyo Tanjung Bintang delapan diantaranya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lamsel.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, sejak semalam langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memastikan situasi sudah aman terkendali, dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Saat ini kami masih berada di TKP dan telah mengamankan beberapa orang tersangka yang mempunyai peran penting pada pristiwa semalam," ucap Adi  saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/6).

Menurut Adi Ferdian Saputra, pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang berhasil diamankan. Keenam orang tersebut telah melakukan pelemparan batu dan kayu, pemecahan kaca dan pembakaran rumah kosong menggunakan minyak tanah.

"Sudah kami amankan enam orang tersebut sesuai dengan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Untuk enam orang yang tidak terbukti bersalah, telah kami kembalikan kepada keluarganya masing-masing," pungkas Adi.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi, saat melakukan pemeriksaa terhadap 12 orang yang telah diamankan, datang sekitar 100 orang massa menuju ke Polsek setempat dan berusaha membebaskan ke 12 orang tersebut.

"Beruntung dengan kesigapan Polres Lamsel dengan dibantu pihak Polda dan Brimobda Lampung, 100 orang yang menaiki kendaraan Truk Fuso tersebut dapat diamankan. Kami temukan juga senjata api rakitan dan senjata tajam serta mentapkan kembali dua orang tersangka lagi," ucap Rizal.

Dijelaskan Rizal, saat ini 8 orang yang sudah ditetapkan tersangka telah diamankan di sel tahanan Polsek Tanjung Bintang sebelum dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan.

"Pastinya masih akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut lagi, terkait motif mereka melakukan pembakaran, tidak menutup kemungkinan masih banyak yang akan ditetapkan tersangka termasuk aktor dibalik kejadian ini," pungkas Rizal. (Red)