Hindari Amukan Warga, Pelaku Pencurian di Candipuro Dievakuasi Ke Mapolres
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 27 Juni 2017

Hindari Amukan Warga, Pelaku Pencurian di Candipuro Dievakuasi Ke Mapolres

Kalianda, KaliandaNews - Pelaku pencurian di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Tup Baharudin (45) warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, terpaksa harus di evakuasi ke Mapolres Lampung Selatan.
Tersangka pencurian di Candipuro | Foto: ist
Hal tersebut dilakukan oleh pihak Kepolisian lantaran puluhan warga Desa Way Gelam Kecamatan Candipuro yang masih kesal dengan aksi pelaku mendatangi Polsek Candipuro untuk menghakimi pelaku.

"Demi keamanan tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Selatan." kata Kapolsek Candipuro, AKP Arief Sembiring, Selasa (27/6/2017).

Sempat terjadi ketegangan di Mapolsek namun setelah sejumlah warga dan Kepala Desa setempat bernegosiasi akhirnya massa berangsur-angsur membubarkan diri.

Diberitakan sebelumnya, tersangka bersama rekannya mendongkel salah satu rumah di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Selasa (27/6/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, namun aksinya keduanya gagal, lantaran ada warga yang memergoki aksi pelaku. Wargapun membakar motor pelaku. (Kur)