Ungkap Kasus Pembunuhan Hanya 2 Jam, Lima Polisi Lamsel Diganjar Penghargaan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 20 Juni 2017

Ungkap Kasus Pembunuhan Hanya 2 Jam, Lima Polisi Lamsel Diganjar Penghargaan

Kalianda, KaliandaNews – Salut, mungkin itu kata yang dapat menggambarkan prestasi lima polisi yang berasal dari Lampung Selatan ini.
Lima polisi Lamsel yang mendapat penghargaan
Bagaimana tidak, kelima aparat penegak hukum yakni Kapolsek Natar Eko Nugroho, Kanit Jatanras Polres Lamsel Ipda Nurdin Efendi, Kapolsek Jatiagung Iptu Timur, Kanit Serse Jatiagung Iptu Suryadi dan Anggota Tekab 308 Polres Lamsel Bripka Rio HNS dapat menyelesaikan kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Abdurahman (47)  hanya dalam waktu dua jam saja.

Berkat aksinya, kelima polisi tersebut mendapatkan penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Syaputra yang mengapresiasi kinerja anggotanya tersebut.

“Kita berikan apresiasi kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik dalam mengungkap kasus ini.” Ungkap Kapolres Lamsel, (09/06/17).

Sementara salah seorang polisi yang mendapatkan penghargaan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas apa yang ia dan keempat rekan-rekannya raih saat bertugas. “Bangga mas bisa mendapatkan penghargaan seperti ini.” Ungkap Ipda Nurdin Efendi kepada KaliandaNews.com.

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus yang super singkat tersebut bisa dilakukan berkat kerjasama yang baik antar sesama anggota yang pada saat itu langsung bertindak cepat setelah mendapatkan laporan.

“Kejadiannya sekitar pukul empat pagi, setelah mendapat laporan kami langsung kelokasi kejadian, meminta keterangan dari saksi-saksi dan langsung melakukan pengejaran dan kordinasi dengan polsek-posek dan hasilnya pukul enam pagi kami sudah mengamankan para pelaku.” Terangnya.

Dengan penghargaan tersebut, kelimanya berharap dapat lebih baik lagi bekerja untuk melayani masyarakat. “mudah-mudahan kita akan terus dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terutama masyarakat Lampung Selatan.” Tukasnya.

Seperti diketahui 11 Juni 2017 lalu polisi menagkap tiga pelaku yakni Irfan Sedayu (17) warga Desa Rejomulyo, Hairul Chandra (18) dan Edo Sandika (19) warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Abdurahman, sedangkan satu koban yakni Rudi Hartono berhasil selamat lantaran berhasil kabur. (Kur)