Pelaku Belum Diketahui, Keluarga Korban Tabrak Lari Buka Itikad Baik
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 04 Juli 2017

Pelaku Belum Diketahui, Keluarga Korban Tabrak Lari Buka Itikad Baik

Kalianda, Kaliandanews - Ibu kandung dari korban tabrak lari asal Dusun Pelita Dewa Desa Palembapang Kalianda Lampung Selatan mengaku sudah mengikhlaskan atas meninggalnya Andi Arfian (17), korban Tabrak Lari di Dusun Kayubi Desa Kekiling Kecamatan Penengahan Lampung Selatan pada (26/6/17) lalu.

Hal tersebut di sampaikan keluarga korban, saat proses pelengkapan persyaratan pencairan santunan dari Jasa Raharja sebesar 50 juta. Menurut Ibu korban, terkait atas siapa pelaku tabrak lari tersebut, hingga saat ini belum ada laporan.

"Kami sudah mengikhlaskannya. Namun apabila pelaku beritikad baik, kami juga masih membukakan pintu maaf" Ujar Mashaida di Kantor Jasa Raharja Kalianda, Selasa (4/7/2017).

Hendryadi, SE, MM, selaku Kepala Desa yang juga turut serta mengawal dan mendampingi proses tersebut juga membenarkan bahwa, hingga saat ini belum ada laporan atau itikad baik dari pihak pelaku.

"Untuk proses hukumnya kita serahkan ke keluarga saja, saya selaku kades hanya bisa mendampingi. Apabila keluarga sudah mengikhlaskan, saya rasa itu cukup baik. Semoga Almarhum bisa ditempatkan selayaknya dan keluarga bisa mengambil hikmah atas musibah ini" kata Kades termuda Se-Lampung Selatan periode 2017-2021 ini.

Sementara itu Dhea Oci Purbasari selaku petugas dari jasa raharja Kalianda menyatakan, santunan tersebut sudah dibayarkan pada tanggal 30 Juni 2017 namun karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi sehingga Buku rekening bank tersebut diserahkan hari ini 04/07/2017

"Ya waktu itu kan saya survey jemput bola kerumah ahli waris, karna kelurga korban belum punya rekening, jadi tidak bisa dicairkan. Tapi tadi proses santunannya sudah selesai sampai masuk ke Rekening keluarga sebesar 50 juta tanpa potongan apapun "'tutup Dhea (nz)