Bawa Shabu dan Senpi, Warga Desa Gayam Diamankan Sat Lantas Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 20 Agustus 2017

Bawa Shabu dan Senpi, Warga Desa Gayam Diamankan Sat Lantas Lamsel

Kalianda, Kaliandanews - Satuan patroli pengawalan Lalu lintas Polres Lamsel berhasil megamankan pengendara sepeda motor yang membawa 5 paket shabu  serta satu pucuk shoftgun berikut 10 butir peluru aktif, (20/08/17).

Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Rafli Setya Nugraha, mewakili kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, kronologis penagkapan berawal saat anggota piket patwal gabungan  sedang patroli hunting rawan sore yang curiga dengan pelaku memberhentikan kendaraan jenis Vixion yang digunakan pelaku lantaran kendaraan tersebut tidak dilengkapi nopol depan  dan spion ketika sedang melintas.

Namun saat diberhentikan, tersangka mencoba untuk melarikan diri dengan cara mendorong  motor kearah  kanan jalan. Petugas yang tidak mau kecolongan, langsung melakukan pengejaran, karena merasa terdesak, akhirnya tersangka meninggalkan kendaraan dan berusaha melarikan diri ke arah kebun warga di desa tersebut.

"Saat tersangka berlari menuju kearah kebun warga terlihat senjata jenis softgun trerjatuh dari  pinggang tersangka, namun dia tetap melarikan diri, setelah sempat terjadi kejar kejaran dengan anggota akhirnya tersangka berhasil ditangkap." Ungkap Rafli.

Setelah dilakukan  penagkapan, didalam saku celana tersangka,  petugas menemukan 5 paket kecil kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok, dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka bernama ZKR (35) warga Desa Gayam Kcamatan Penegahan Lamsel.

Selain barang bukti Shabu, barang bukti lain yang juga berhasil  diamankan yakni satu pucuk shoftgun berikut 10 butir peluru ,uang sejumlah Rp 1 juta, satu buah handphone merk nokia dan satu unit kendaraan yamaha vixion nopol BE 3927 OR.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Lamsel,  untuk proses lebih lanjut.(Red).