Diduga Menganiaya dan Mengancam Membunuh, Oknum PNS Lamsel Terancam Dibui
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 08 Agustus 2017

Diduga Menganiaya dan Mengancam Membunuh, Oknum PNS Lamsel Terancam Dibui

Penengahan, Kaliandanews – Heri Susanto, korban pemukulan dan ancaman pembunuhan oleh WG salah seorang PNS di salah satu sekolah dasar di Desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang dan keponakannya CA kembali mendatangi Mapolsek Penengahan Lampung Selatan.
Ilustrasi
Kedatangan Heri ke Polsek Penengahan yang kesekian kalinya itu untuk memenuhi panggilan dari Polsek Penengahan untuk memperjelas kasus tersebut.

“Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan dari Polsek Penengahan untuk konfrontir terkait kasus pemukulan dan ancaman pembunuhan yang saya alami.” Ungkap Heri di Mapolsek Penengahan, (07/08/17).

Selain memanggil Heri sebagai pelapor, pihak Polsek Penengahan juga hari ini memanggil CA keponakan sang oknum PNS yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

“Iya selain saya CA juga hadir, saya harap Polsek penengahan dapat menyelesaikan kasus saya sebab saya sudah melapor sejak 1 Mei 2017 lalu.” Kata Heri.

Namun ia juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Kepolisian yang telah memproses laporannya dan memanggil para terlapor untuk memeriksaan lebih lanjut. “Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Penengahan, tapi saya harapkan kedepan akan ada konfrontir juga kepada pihak WG yang belum dipanggil.” Harap dia.

Sementara Kapolsek Kecamatan Penengahan, Mulyadi Yakub mengatakan WG sang oknum PNS dalam waktu dekat juga akan dipanggil juga untuk di konfrontir untuk memperjelas kasus tersebut. “Kita akan hadirkan semua pihak-pihak terlapor termasuk WG.” Kata Mulyadi.

Sementara saat ditanya kemungkinan apakah WG akan menjadi tersangka, Mulyadi mengaku harus mendalami kasus tersebut lantaran sampai dengan saat ini bukti-bukti yang dapat menjerat sang oknum PNS tersebut belum lengkap. “Harus ada dua alat bukti, saat ini baru ada bukti visum. Sesuai dengan pasal 184 KUHP.” Tukas dia. (Kur)