Komisi A DPRD Lamsel Minta Inspektorat, Awasi Rekanan Juga Terkait DD
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 23 Agustus 2017

Komisi A DPRD Lamsel Minta Inspektorat, Awasi Rekanan Juga Terkait DD

Rapat pembahasan anggaran | Foto: Ist
Kalianda, Kaliandanews - Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan hendaknya melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada Kepala Dinas ataupun rekanan, terkait Dana Desa (DD), dan jangan hanya terfokus pada pada Kepala Desa saja.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Saiful Anwar, saat melakukan pembahasan anggaran tingkat Komisi APBD P tahun 2017, Rabu (23/8/17).
Menurut kader Partai Gerindra ini, saat ini hampir semua mata mulai dari Pemerintah, para penegak hukum, LSM, Media dan lain sebagainya terfokus kepada para kepala desa yang menerima Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Oleh karena itu, lanjut Saiful Inspektorat jangan terlalu fokus pada satu lembaga (Para kepala Desa) tetapi instansi lain juga perlu diperhatikan agar kita sama sama mengawal uang negara ini hingga sampai ketujuan.
Kalau kita hitung antara dana yang saat ini dikelola oleh Kepala Desa dengan dana yang dikelola oleh Instansi lain sangat jauh perbedaanya.
“Dana Desa itu lebih kecil dibanding dengan dana yang dihelontrkan kepada Instansi lain, oleh karena itu Inspektorat jangan sampai lengah,” Ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Saiful, Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat hanya sekitar Rp. Rp.260Milliar, ini sangat jauh lebih kecil, jika dibandingkan dengan dana yang dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Dan itu perlu perhatian yang khusus agar tidak kecolongan,”tambahnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Joko Sapta Prihandaya, mengatakan, bahwa pihaknya tetap akan berpegang teguh kepada tugas pokok dan fungsinya.

“Kami tidak akan pandang bulu dan akan tetap akan kami lakukan pengawasan dan pemeriksaan,” tukasnya. (Kur)