Ledakan Guncang Rumah hingga Retak, Warga Buring Adukan PT SMAL ke Pemkab
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 07 Agustus 2017

Ledakan Guncang Rumah hingga Retak, Warga Buring Adukan PT SMAL ke Pemkab

Kalianda, Kaliandanews - Warga Dusun Buring Desa Suka Baru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan mendatangi Pemkab setempat, Senin (07/08/2017), siang.

Kedatangan warga tersebut adalah untuk meminta pihak Pemkab Lampung Selatan mencarikan jalan keluar dari dampak aktifitas PT. Sumber Makmur Alam Lampung (SMAL) yang berlokasi di Desa Sukabaru, lantaran aktifitas perusahaan tersebut mereka anggap merugikan warga sekitar.

Dari informasi yang diperoleh, PT. SMAL yang berlokasi Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan adalah perusahaan yang memproduksi batu split dan dalam aktifitas pembuatan bahan material bangunan itu, perusahaan menggunakan bahan peledak yang kemudian dituduh warga berdampak buruk bagi lingkungan sekitar kantaran getaran bahan peledak tersebut menyebabkan banyak rumah mengalami retak.

"Dampak aktifitas tersebut, rumah warga kami mengalami keretakan pada dinding. Dampak ini sudah berlangsung kurang lebih Dua bulan mau masuk Tiga bulan." Kata Kepala Dusun 05 Dusun Buring Desa Suka Baru Hermanto.


Hermanto menjelaskan pihaknya merasa perlu bertemu dengan pejabat Pemkab Lampung Selatan lantaran jika dibiarkan bukan tidak mungkin aktifitas perusahaan tersebut akan memakan korban lantaran rumahnya ambruk.

"Kami minta dengan Pemkab Lampung Selatan, agar menindaklanjuti keluhan kami. Hentikan aktifitas peledakan batu oleh PT. SMAL, minta ganti rugi yang susuai dengan dampak yang ditimbulkan." Ujar Hermanto.


Sementara itu, penasehat hukum warga desa tersebut, Hasanudin mengatakan beberapa waktu lalu memang pernah ada kesepakatan antara warga dan pihak PT. SMAL, terkait ganti rugi bagi rumah warga yang mengalami kerusakan namun jumlahnya tidak sesuai.

"Pertitik kerusakan diganti Rp. 50 ribu, selain dari itu disepakati juga agar perusahaan menurunkan intensitas aktifitas supaya dampak yang ditimbulkan tidak terlalu merugikan. Tetapi, kesepakatan ini tidak berlangsung lama pihak perusahaan kembali meningkatkan aktifitasnya. Padahal jarak perusahaan dengan rumah warga sekitar 400 meter." jelas Hasanudin.


Sementara usai pertemuan, Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakan akan segera menindaklanjuti aduan warga terhadap PT. SMAL.


"Warga ini bukan keberatan investasi di Lampung Selatan. Tetapi keberatan karena dampak aktifitas PT. SMAL (peledakan), mengenai aduan warga ini akan segera kita tindaklanjuti. Kamis minggu ini, akan kita panggil pihak perusahaan." kata Mulyadi.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Camat setempat terkait aktivitas perusahaan tersebut. "Hanya saja, mengenai izin sarana pendukung seperti mendirikan gedung. Mereka belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu akan kita minta perusahaan supaya membuat IMB." Terang Mulyadi. (Kur)