Anggota Komisi C DPRD Lamsel Sukardi | Foto: Ist |
Kalianda,
Kaliandanews - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Dasar
Negeri (SDN) 4 Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan
ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengerjaannya.
Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan, Sukardi ST
menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung kelokasi bersama anggota
lainnya, Senin, 18 September 2017, bahwa banyak kejanggalan yang ditemukan
dalam sidak tersebut.
“Dalam pelaksanaannya, papan nama pekerjaan proyek
tidak dipasang. Pada galian pondasi juga tak sesuai dengan spek yang seharusnya
kedalamannya 65 Cm. Karena pada kenyataan dilapangan hanya sedalam 25 Cm,”
ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sukardi ditemukan adanya dugaan
penyimpangan pada matrial besi yang digunakan,berdasarkan Rencana Anggaran
Biaya (RAB), besi yang dipakai harusnya berdiameter 12 milimeter, namun besi
yang dipakai hanya berdiamter 8 milimeter.
“Ini artinya penyimpangan yang luar biasa, karena
bila ditinjau dari sisi stuktur tentunya akan berkurang, terutama pada
kekuatannya, teras depan juga tidak dipasang balok sloof, sedang pada bestek
jelas-jelas ada,”tambahnya.
Selain itu, dalam kegiatan kunjungan Komisi C
tersebut, ternyata tak ada satupun tim pengawas yang ditemukan, baik dari Dinas
Pendidikan maupun konsultan pengawas.
“Miris memang melihat kondisi seperti ini, masa iya,
Kepala UPT (Dinas Pendidikan, red) sampai tidak tahu kondisi dilapangan,”
pungkasnya. (Red)