Kalianda,
Kaliandanews - Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim
Inspektorat, melakukakan kunjungan kerja, di Desa Ratauminyak Kecamatan
Candipuro.
Dalam kunjungan kerja langsung dipimpin oleh Ketua
Komisi A M Supriadi yang didampingi oleh Sekretarisnya Sulastiono dan M Saiful
Anwar serta dari Inspektorat Pemkab Lampung Selatan Ir. Suang selaku Tim
Riksa.
Ketua Komisi A M Supriadi mengatakan bahwa kunjungan
kerja tersebut yakni bertujuan untuk melakukan monitoring penggunaan Dana Desa
(DD) tahun 2016 dan 2017. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui sejauh mana
penggunaan DD dan realisasi penggunaan DD, apakah sudah tercapai sesuai program
yang sudah ditentukan .
Sementara itu, angota Komisi A DPRD setempat Saiful
Anwar mengungkapkan, bahwa didalam realisasi penggunaan DD,
diharapkan kepada semua kepala desa agar dapat menjalankan tugasnya, sesuai
dengan aturan.
Disampaikan Kepala desa Batuliman Bejo bahwa, pada
tahun 2016 kegiatan yang sudah dilaksanakan berupa Pembuatan Onderlagh
sepanjang 2,121 Mm, gorong-gorong sebanya 4 unit. Untuk di 2017,
berupa pembuatan Rabat beton sepanjang 1157 M dan 11 unit
gorong – gorong. (Red)