Komisi A DPRD Dan Inspektorat Lampung Selatan, Kunker Ke Candipuro
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 28 September 2017

Komisi A DPRD Dan Inspektorat Lampung Selatan, Kunker Ke Candipuro

Kalianda, Kaliandanews - Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Inspektorat, melakukakan kunjungan kerja, di Desa Ratauminyak Kecamatan Candipuro.
Dalam kunjungan kerja langsung dipimpin oleh Ketua Komisi A M Supriadi yang didampingi oleh Sekretarisnya Sulastiono dan M Saiful Anwar  serta dari Inspektorat Pemkab Lampung Selatan Ir. Suang selaku Tim Riksa.
Ketua Komisi A M Supriadi mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut yakni bertujuan untuk melakukan monitoring penggunaan Dana Desa (DD)  tahun 2016 dan 2017. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui sejauh mana penggunaan DD dan realisasi penggunaan DD, apakah sudah tercapai sesuai program yang sudah ditentukan .
Sementara itu, angota Komisi A DPRD setempat Saiful Anwar  mengungkapkan,  bahwa didalam realisasi penggunaan DD, diharapkan kepada semua kepala desa agar dapat menjalankan tugasnya, sesuai dengan aturan.

Disampaikan Kepala desa Batuliman Bejo bahwa, pada tahun 2016 kegiatan yang sudah dilaksanakan berupa Pembuatan Onderlagh sepanjang 2,121 Mm, gorong-gorong sebanya  4 unit. Untuk di 2017, berupa pembuatan Rabat  beton sepanjang  1157 M dan  11 unit  gorong – gorong. (Red)