Ilustrasi |
Kalianda, Kaliandanews - Obat-obatan untuk konsumsi
tubuh manusia habis masa expairenya masih ditemukan disejumlah Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Hal tersebut diketahui, setelah Komisi D Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan
kerja kebeberapa Puskesmas kecamatan di Kabupaten Lamsel.
Salah satu anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lamsel,
M. Akyas mengatakan, kunker disejumlah Puskesmas yang didapati obat-obatan yang
kadaluwarsa yakni di Kecamatan Palas, Sragi, Way Panji, Tanjung Sari, Katibung,
dan Jati Agung.
“Rata-rata, persediaan obat yang ada digudang
expired datenya tahun 2016 sedangkan saat ini tahun 2017,” ungkapnya tanpa
menyebutkan nama obat-obatan yang kadaluwarsa.
Selain itu pihak Komisi D DPRD Lamsel juga menilai
adanya miss comunikasi antara Dinas Kesehatan Lamsel dan pihak Puskesmas.
Sebab, kata M. Akyas, jenis obat yang diminta pihak Puskesmas tidak sesuai dengan
jenis obat yang di distribusikan Dinas Kesehatan setempat.
“Dari penjelasan petugas Puskesmas, ternyata obat
yang dipesan tidak sesuai dengan permintaan. Rata-rata, obat-obatan yang
diterima oleh puskesmas adalah jenis yang jarang digunakan oleh pasien yang
datang,” ungkap politis PKS.
“Sedangkan, obat yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat, seperti Paracetamol, Antibiotik dan obat kejang-kejang malah
jumlahnya kurang. Hal tersebut sudah cukup untuk dijadikan bahan sebagai tolak
ukur dan uji materi bagi komisi untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi D
setempat, Waris Basuki, dimana dengan kurangnya persediaan obat-obatan di
beberapa puskesmas tersebut secara tidak langsung pelayanan medis juga akan
terhambat. (Kur)