Kunker Ke Puskesmas, Komisi D DPRD Temukan Obat Kadaluarsa
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 27 September 2017

Kunker Ke Puskesmas, Komisi D DPRD Temukan Obat Kadaluarsa

Ilustrasi
Kalianda, Kaliandanews - Obat-obatan untuk konsumsi tubuh manusia habis masa expairenya masih ditemukan disejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Hal tersebut diketahui, setelah Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja kebeberapa Puskesmas kecamatan di Kabupaten Lamsel.
Salah satu anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lamsel, M. Akyas mengatakan, kunker disejumlah Puskesmas yang didapati obat-obatan yang kadaluwarsa yakni di Kecamatan Palas, Sragi, Way Panji, Tanjung Sari, Katibung, dan Jati Agung.
“Rata-rata, persediaan obat yang ada digudang expired datenya tahun 2016 sedangkan saat ini tahun 2017,” ungkapnya tanpa menyebutkan nama obat-obatan yang kadaluwarsa.
Selain itu pihak Komisi D DPRD Lamsel juga menilai adanya miss comunikasi antara Dinas Kesehatan Lamsel dan pihak Puskesmas. Sebab, kata M. Akyas, jenis obat yang diminta pihak Puskesmas tidak sesuai dengan jenis obat yang di distribusikan Dinas Kesehatan setempat.
“Dari penjelasan petugas Puskesmas, ternyata obat yang dipesan tidak sesuai dengan permintaan. Rata-rata, obat-obatan yang diterima oleh puskesmas adalah jenis yang jarang digunakan oleh pasien yang datang,” ungkap politis PKS.
“Sedangkan, obat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti Paracetamol, Antibiotik dan obat kejang-kejang malah jumlahnya kurang. Hal tersebut sudah cukup untuk dijadikan bahan sebagai tolak ukur dan uji materi bagi komisi untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi D setempat, Waris Basuki, dimana dengan kurangnya persediaan obat-obatan di beberapa puskesmas tersebut secara tidak langsung pelayanan medis juga akan terhambat. (Kur)