Maling Tablet Merk China, Andi Nyaris Dihakimi Warga
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 12 September 2017

Maling Tablet Merk China, Andi Nyaris Dihakimi Warga

Kalianda, Kaliandanews - Sat Lantas Polres Lamsel mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana pencurian di Desa Sukarame Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, (12/09/17).
Tersangka yang bernama Andi Saputra warga Lampung Tengah diamankan setelah merampas tablet jenis Advance milik Megi (19) warga Desa Sukarame.

"Saat itu anggota sedang berpatroli dan melihat warga Sukarame sedang mengejar tersangka, karena kawatir akan ada tindakan main hakim sendiri maka kita amankan tersangka beserta barang bukti." Ungkap Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Rafli Yusuf Nugraha kepada Kaliandanews.

Setelah mengamankan tersangka, anggota Sat Lantas kemudian mengamankan disalah satu pos di Branti untuk kemudian dibawa ke Polsek Natar untuk dimintai keterangan.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih berada di Polsek Natar." Tukas Rafli. (Kur)