Monitoring Dana Desa, Komisi A DPRD Lamsel Kunjungi Kecamatan Candipuro dan Sidomulyo
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 11 September 2017

Monitoring Dana Desa, Komisi A DPRD Lamsel Kunjungi Kecamatan Candipuro dan Sidomulyo

KALIANDA, KALIANDANEWS – Guna memonitoring Dana Desa (DD) tahun 2017, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lampung Selatan, lakukan kunjungan kerja di Dua Desa di Kecamatan Candipuro dan Sidomulyo.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Lamsel, M. Supriyadi, anggota Syaiful Anwar dan Sulastiyono serta didampingi Inspektorat Lampung Selatan.

Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan, M Supriyadi mengatakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring DD tahun 2016 dan 2017.

“Kedatangan kami ingin mengetahui sudah sejauh mana penggunaan DD,” kata dia, di balai Desa Rantau minyak, Kecamatan Candipuro, Senin, (11/9/17).

Dalam menjalankan anggaran DD, kata dia, Kepala desa diminta menggunakan sesuai aturan.

“Komisi A menjalankan fungsi di bidang pemerintahan, salah satunya memonitoring DD,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Lampung Selatan, Syaiful Anwar menjelaskan dua desa yang dikunjungi belum diperiksa oleh Inspektorat.

“Sengaja kami kunjungi kedua desa ini, agar ada pencerahan sebelum pemeriksaan,” katanya di kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Candipuro.

Ada beberapa poin penting hasil pertemuan dengan Kades dan tinjauan di lapangan melihat pembangunan infrastruktur menggunakan DD.

“Ada beberapa poin salah satunya lemahnya Sumber Daya Manusia dalam membuat LKPJ,” kata dia.

Untuk infrastruktur, kata dia, pembangunan jalan beton, banyak terjadi permasalahan. Oleh sebab itu, legislatif ingin mengetahui bentuk perjanjian atau MoU mengenai pembangunan jalan dengan pihak ketiga.

“Kami ingin tahu bentuk perjanjian seperti apa, sehingga jika terjadi kerusakan atau permasalahan pihak mana yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Hasil monitoring DD di dua desa ini, lanjutnya, akan menjadi evaluasi kerja Komisi A DPRD Lampung Selatan.

Sementara itu, Irban IV inspektorat Lampung Selatan, Suang, mengtakan dalam melakukan pemeriksaan terkait DD, pihaknya melakukannya tidak sebelah pihak.

“Kami lakukan pemeriksaan tidak sebelah pihak,” kata dia.

Sepanjang melakukan penggunaan anggaran DD sesuai dengan peraturannya, kata dia, Kades tidak perlu takut diperiksa oleh Inspektorat.

“Tidak perlu takut kalau benar,” ujarnya. (nz)