Kekurangan penjahat Penjara di Belanda "Gulung Tikar", 2000 Orang Kehilangan Pekerjaan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 13 Oktober 2017

Kekurangan penjahat Penjara di Belanda "Gulung Tikar", 2000 Orang Kehilangan Pekerjaan

Kekurangan penjahat Penjara di Belanda tutup
Foto: reinvestmentpartners.org
Kaliandanews - Kekurangan penjahat, lembaga pemasyarakatan di Belanda "Gulung Tikar". tanda-tanda kebangkrutan ini sudah terlihat sejak 2013 silam, pemerintah Belanda saat itu menutup 19 lembaga pemasyarakatan karena kekurangan pelaku kejahatan untuk mengisinya.

Kini, jumlah penjara yang ditutup bertambah lima lagi sehingga sejak empat tahun lalu sudah 24 penjara berhenti beroperasi.

Melansir dari kompas.com, penutupan lima penjara ini setidaknya mengakibatkan hampir 2.000 orang kehilangan pekerjaan mereka.

Hanya 700 orang dari mereka yang mengalami transisi ke pekerjaan baru yang belum ditetapkan dalam sistem penegakan hukum Belanda.

Sebenarnya, tren ditutupnya penjara di Belanda sudah mulai terlihat sejak angka kejahatan menurun sejak 2004.

Masalah kosongnya penjara ini, meski di satu sisi terlihat bagus karena berarti minimnya kriminalitas, tetapi di sisi lain buruk karena banyak orang yang bekerja di berbagai penjara ini.

Alhasil pada September tahun lalu, Belanda "mengimpor" 240 pelaku kriminal dari Norwegia hanya untuk mengisi penjara-penjaranya yang kosong.

Meski demikian, menurut laporan harian The Telegraaf, Menteri Kehakiman Belanda Ard van der Steur mengatakan kepada parlemen bahwa biaya operasional penjara-penjara kosong itu terlalu mahal bagi negeri sekecil Belanda.

Beberapa faktor bisa dirunut sebagai penyebab minimnya angka kejahatan di Belanda.

Beberapa hal itu misalnya, melonggarkan hukum terkait penggunaan narkoba yang fokus ke rehabilitasi dan gelang pergelangan kaki untuk mengawasi para terpidana sehingga mereka bisa berbaur di masyarakat.

Sebuah studi yang dirilis pada 2008 menemukan bahwa gelang pengawas yang dipasang di pergelangan kaki ini menurunkan potensi seseorang menjadi residivis hingga setengahnya dibanding sistem hukuman tradisional.

Para terpidana di Belanda tak dibiarkan menghabiskan waktu di penjara sambil menghabiskan biaya negara, mereka malah diberi kesempatan untuk memberi kontribusi bagi masyarakat.

Langkah-langkah ini ternyata secara memuaskan sanggup menurunkan jumlah narapidana di negeri kecil tersebut.

Belanda saat ini memiliki penduduk 17 juta, dan hanya 11.600 orang yang menjadi narapidana. Itu artinya hanya 69 untuk setiap 100.000 orang.

Bandingkan dengan Amerika Serikat yang sebanyak 716 dari 100.000 orang warganya mendekam di dalam penjara. Angka ini juga merupakan yang tertinggi di dunia. (Red)