Kembali Terjadi, 13 Nyawa Melayang Percuma Saat Pesta Miras Oplosan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 05 Oktober 2017

Kembali Terjadi, 13 Nyawa Melayang Percuma Saat Pesta Miras Oplosan

Miras Oplosan | Foto: Tempo
Kaliandanews - Sudah sering terjadi, kematian massal gara-gara minuman keras (miras) oplosan kembali terulang. Sedikitnya 13 orang meregang nyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sedangkan 8 orang rawat inap dan dua lainnya rawat jalan.

‎"Total korban meninggal dunia sampai pagi ini berjumlah 13 orang, delapan orang rawat inap dan dua rawat jalan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (5/10).

Berjatuhannya korban tewas gara-gara korban miras oplosan terjadi pada Selasa (3/10) lalu pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB. Saat itu sejumlah warga setempat mengadakan pesta miras di bengkel milik Karma alias Kardun yang berlokasi di Dusun Jarakah, Rt07/02, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang‎, Jawa Barat.

"Para korban mengonsumsi miras oplosan yang dibeli dari tersangka sebanyak 16 kantung plastik yang dicampur dengan minuman suplemen," terangnya. Tersangka ‎Hardianto alias Wacih (40) sudah diamankan.

Efek dari miras yang diduga melebihi dosis menyebabkan dua korban Nandi Hasan dan Nandi Husen ‎kesakitan. Korban dibawa ke Klinik Lemahduhur, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Intan Barokah.

"Dan sesampainya di Rumah Sakit kedua korban dinyatakan sudah meninggal dunia," terangnya.

Secara berturut-turut korban pesta miras tersebut mengalami gejala yang sama dan kemudian langsung diambil tindakan medis. ‎Menurutnya dari sejumlah orang yang ikut dalam pesta miras, beberapa diantaranya masih bisa diselamatkan.

Dandi pelajar 16 tahun, saat ini masih dalam perawatan di klinik Tempuran Kabupaten Karawang, Tono di klinik Mantri Rinta yang sudah membaik, Karma alias Kardun pemilik bengkel dalam kondisi kritis, Deni sudah berangsur membaik.

"Sedangkan identitas lainnya masih dalam pengumpulan data," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan sementara dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni selaku penjual miras. [Red | Sumber: Merdeka.com]