Menteri Perdagangan: Pembangunan Indomaret CS Dekat dengan Warung Dilarang
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 04 Oktober 2017

Menteri Perdagangan: Pembangunan Indomaret CS Dekat dengan Warung Dilarang

Indomaret alfamart
Kaliandanews - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menuturkan pembangunan minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

Sebab semakin lama pasar tradisional dan warung akan tergerus oleh toko ritel modern. Padahal dari sisi peraturan, pembangunan berdekatan itu dilarang. 

"Gerai modern lebih kurang 30 ribu ini selalu kita pertentangkan antara warung, pasar tradisional dengan pasar ritel modern. Kalau dari sisi aturan, memang pembangunannya tidak boleh berdekatan. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa di mulut pasar tradisional, sebelah kiri alfamart sebelah kanan indomaret," kata Mendag Enggar, di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/10).

Dia menambahkan, biasanya izin pembangunan tersebut keluar saat jelang dan berakhirnya Pilkada. Sehingga mesti dalam aturan dilarang namun pemerintah tidak mungkin membongkar bangunan dan menghentikan operasi ritel modern tersebut. Selain menjadi bagian pelayanan masyarakat, ada ratusan pekerja yang bakal kehilangan pekerjaannya.

"Setiap toko, minum 10 orang pekerja langsung. Kalau kita hentikan ada 300 ribu anak muda yang kehilangan pekerjaannya dan bisa jadi begal kalau tidak punya pekerjaan. Kita pun harus eri apresiasi atas membuka lapangan kerja," jelasnya.

Sebenarnya karakter warung kalau di desa buka 24 jam. Karena meski tutup pun masih bisa diketok oleh pembeli. Namun, tetap tidak berkembang karena kalah bersaing dengan toko ritel modern. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor yaitu pasar atau warung tradisional tidak mendapatkan akses pada sumber barang dengan harga yang sama.

"Dia beli barang harganya lebih mahal dibanding toko gerai modern. Kenapa ini bisa terjadi? Pasar ritel modern dia membeli dalam jumlah besar dan kontrak jangka panjang sehingga harga jauh lebih murah. Sedangkan pasar tradisional dan warung, dia beli ketengan dan belinya sudah tangan ketiga keempat sehingga pasti lebih mahal," paparnya.

Selain itu, pasar ritel modern memiliki akses modal yang kuat untuk berkembang. Sedangkan, pasar dan warung tradisional sulit berkembang karena pembeli kerap menunda pembayaran atau utang.

"Pak Menko sudah menugaskan kepada saya untuk memetakan dulu dan mencarikan solusi, dan sudah didengar sendiri agar segera kita keluarkan peraturan," tandasnya. (Red | Sumber: merdeka.com)