Kantor BPPRD Lamsel |
Kalianda,
kaliandanews - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari penerimaan pajak
rumah makan dan restoran yang ada di Lampung Selatan, diprediksi sulit untuk
tercapai.
Pasalnya, Lampung Selatan yang memiliki target penerimaan
pajak rumah makan dan restoran sebesar 3 miliyar rupiah, hingga Desember 2017
masih minus 1,3 miliyar rupiah atau hampir setengah dari target yang seharusnya
dicapai.
"Dari target tersebut sampai bulan September, baru
tercapai sekitar 1,7 Milyar, untuk 84 rumah makan yang terdata oleh
dispenda," ungkap Sekertaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) Lamsel, Sabtudin.
Sepinya pengunjung yang melakukan transaksi di rumah makan
yang ada di Lamsel, menjadi alasan puluhan rumah makan dan restoran belum
membayar pajak yang besarannya 10 persen dari penghasilan setiap rumah makan di
Lamsel.
"Walaupun tidak dibayar tahun ini, tetap menjadi
tunggakan mereka untuk tahun depan, karena kita juga mengecek pembukuan mereka
untuk pembuktian bahwa rumah makan mereka benar sepi" tambahnya.
Sayangnya saat ditanya rumah makan atau restoran mana saja
yang “bandel” bayar pajak, Sabudin enggan menjawab. “saya kurang tahu pasti
rumah makan atau restoran mana saja yang sulit bayar pajak,” terang dia.
Sementara itu Kabid Pengembangan dan Penetapan BPPRD, Elia
Mariana Tarigan, yang mengetahui persis data tentang pajak rumah makan dan
restoran ketika hendak dikonfirmasi, tidak mau memberikan informasi, padahal
sebelumnya Kepala BPPRD, Burhanudin mempersilahkan untuk bertanya kepadanya.
"Saya tidak tahu mas, silahkan tanyakan pada kadis atau
sekdin, karena saya tidak bisa memberikan informasi," ungkapnya singkat
saat ditemui diruangannya. (Kur)