Komisi A DPRD Lamsel |
Kalianda, Kaliandanews - Komisi A DPRD Lampung
Selatan bersama Tim Inspektorat melakukakan kunjungan kerja di desa Ratauminyak
Kecamatan Candipuro, Senin,11 September 2017.
Dalam kunjungan kerja langsung dipimpin oleh Ketua
Komisi A M Supriadi yang didampingi oleh Sekretarisnya Sulastiono dan M Saiful
Anwar serta dari Inspektorat Pemkab Lampung Selatan Ir Suang selaku Tim Riksa.
Ketua Komisi A M Supriadi mengatakan bahwa kunjungan
kerja tersebut yakni bertujuan untuk melakukan monitoring penggunaan Dana Desa
(DD) tahun 2016 dan 2017.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana
penggunaan DD dan realisasi penggunaan DD apakah sudah tercapai sesuai program
yang sudah ditentukan ” kata Supriadi.
Angota Komisi A DPRD Lampung Selatan Saiful Anwar
mengatakan bahwa didalam realisasi penggunaan DD, diharapkan kepada semua
kepala desa agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ada
“Jangan sampe Kepala Desa keluar dari peraturan yang
telah ada, karena kami bersama Inspektorat akan selalu mengawasi setiap
kegiatannya ” Ujarnya.
Kepala desa Batuliman Bejo, ditempat yang sama
mengungkapkan bahwa DD tahun 2016, telah selesai dilaksanakan,dan untuk DD
tahun 2017,sedang dilaksanakan, menunggu termin berikutnya.
“Pembuatan Onderlagh sepanjang 2,121 m, gorong 2 4
unit, sedangkan pada tahub 2017 berupa pembuatan Rabat beton sepanjang 1157 m,
11 unit gorong2,” tukasnya. (Kur)