Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 17 Oktober 2017

Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam

Ketua KPUD Lamsel Abdul Hafidz
Kalianda, Kaliandanews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Lampung Selatan memberikan tambahan waktu 1 x 24 jam bagi partai politik yang belum lengkap berkas pendaftarannya, untuk pemilu 2019 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPUD Lamsel, Abdul Hafidz. Ia mengatakan sampai dengan saat ini masih ada beberapa partai yang masih ditunggu kelengkapan dokumennya ke KPUD.

"Ada empat partai yang sedang diperbaiki dan masih kita tunggu kelengkapannya yakni Hanura, Pika, PBN dan Republik," kata Abdul Hafidz, (16/10/17).

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga pukul 23.00 tadi malam sudah ada tiga belas partai politik yang persyaratannya telah lengkap.

"Yang sudah lengkap Perindo, PSI, Nasdem, Pan, PKS, Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, PPP, Berkarya, Garudra dan PKB," tukasnya. (Kur)