Petugas Pungut Pajak dapat Motor Dinas. Bupati: Jangan Disalahgunakan untuk Aktivitas Pribadi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 13 Oktober 2017

Petugas Pungut Pajak dapat Motor Dinas. Bupati: Jangan Disalahgunakan untuk Aktivitas Pribadi

motor dinas lampung selatan
Penyerahan kendaraan diserahkan secara simbolis oleh Zainudin Hasan di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (12/10) | Foto: Diskominfo LS.
Kaliandanews - Petugas penarik Pajak dan Bangunan (PBB) yang tersebar di 17 kecamatan di Lampung Selatan mendapat kendaraan dinas (Randis) roda dua. Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas dalam menarik pajak kepada masyarakat.

Penyerahan kendaraan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Zainudin Hasan di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (12/10). Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta Kepala Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPRD) dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Total Randis yang diserahkan 18 unit.

Langkah jemput bola ini dilaksanakan guna menjangkau masyarakat yang ada di pelosok-pelosok desa agar tidak perlu datang jauh-jauh untuk membayar PBB. Selain itu juga sekaligus untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PBB.

“Jadi tujuan diberikannya kendaraan operasional ini adalah untuk mempermudah kinerja para petugas yang ada di kecamatan untuk menjangkau sampai ke pelosok-pelosok desa dalam hal penarikan pajak, sehingga PAD dari PBB ini bisa maksimal,” kata Zainudin.

Dirinya juga meminta petugas yang ditunjuk dapat menjadi pelopor perubahan bukan hanya dalam hal penarikan pajak semata. Dimana menurutnya, petugas tersebut dapat mendata masyarakat miskin, seperti rumahnya tidak layak, tidak mempunyai WC, IMB, KIP, Raskin, BPJS, PKH, dan warga yang sakit atau membutuhkan bantuan ambulance gratis.

“Nanti saya pinta camat dapat mengevaluasi, berapa banyak dalam satu hari kunjungan, agar nanti kedepan mereka bisa kita berikan tunjungan untuk operasionalnya. Dari hasil laporan dan masukan-masukan yang diperoleh dari masyarakat kan lebih mudah kita menyikapi informasi yang masuk,” imbuhnya.

Zainudin pun mewanti-wanti, kiranya para petugas yang diberikan kendaraan operasional dapat merawat dan menjaga aset pemerintah tersebut. Agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas pribadi, apalagi yang berbau negatif.

“Tolong dirawat, jangan sampai dibiarkan terbengkalai, nanti dicek kelengkapannya setelah diterima. Pemerintah memberikan ini agar kinerja jajaran dapat lebih masimal,” tegasnya.

Sementara, berdasarkan keterangan Kepala BPRD Drs. Burhanuddin, MM, kendaraan jenis roda dua yang diserahkan tersebut sebanyak 18 unit, dimana masing masing petugas penarik PBB di 17 kecamatan mendapat 1 unit kendaraan operasional dan 1 unit lagi diserahkan ke Kantor BPRD.

“Ini sebagai bentuk perhatian pak bupati tehadap jajaran dibawah. Dengan adanya kendaraan ini kita semakin optimis realisasi PAD dari PBB sebesar Rp.22 miliar bisa tercapai,” ungkapnya. (Red/zz)