RSUD Bob Bazar Bukan Milik Pribadi, FKMLS Minta Dilakukan Perubahan Nama
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 10 Oktober 2017

RSUD Bob Bazar Bukan Milik Pribadi, FKMLS Minta Dilakukan Perubahan Nama

Kalianda, Kaliandanews - Forum Komunikasi Masyarakat Lampung Selatan (FKMLS) melakukan kunjungan ke DPRD Lampung Selatan, untuk menyampaikan dan mengusulkan perubahan kembali nama Rumah Sakit Bob Bazar menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kalianda. Audiensi tersebut laksanakan di Ruang Panitia Anggaran (Panggar) DPRD setempat, Selasa (10/10).
Foto: Forum Komunikasi Masyarakat Lampung Selatan (FKMLS) Audiensi ke DPRD Lamsel
Mastur Selaku Koordinator FKMLS menyampaikan, usulan perubahan nama ini bukanlah tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, setelah pihak FKMLS melakukan pemantauan dilapangan, sebagian besar masyarakat Lampung Selatan masih mengenal rumah sakit tersebut bernama Rumah Sakit Umum Daerah Kalianda bukan lah Bob Bazar.

“Aspirasi ini kami sampaikan berdasarkan sebuah alasan dan masukan dari masyarakat Lamsel, setelah kami pantau khususnya masyarakat yang di luar kota kalianda masih mengenal nama rumah sakit ini bernama RSUD Kalianda. Maka dari itu kami meminta DPRD untuk mengubah nama tersebut kembali kesemula” Papar Mastur.

Hal senada juga disampaikan oleh Eko Humaidi yang juga tergabung dalam FKMLS. Dirinya menuturkan bahwa, usulan perubahan nama RSUD Bob Bazar menjadi RSUD Kalianda ini juga untuk menghindari kesan kepunyaan pribadi, yang notabennya RSUD tersebut milik bersama masyarakat lamsel.

"Terlebih kami juga meminta agar nama Jalan ZA Pagar Alam dikembalikan menjadi Jalan Kolonel Makmum Rasid. Karena kita mengingat sejarah. Apalagi, Kolonel Makmun Rasid merupakan pahlawan yang ikut dalam peperangan," Jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi A DPRD Lamsel Ismet Jayanegara mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas masukan ini. Namun ia juga mengaku aspirasi ini tidak bisa langsung dilakukan, akan tetapi Ismed menyarankan FKMLS untuk terlebih dahulu melakukan audensi serupa dengan badan Exsecutive.

"Aspirasi ini sejujurnya kami terima dengan baik. Namun, pergantian nama ini harus melalui mekanisme seperti mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan Pemkab Lamsel yang mengusulkan, baru kemudian dilakukan kajian-kajian," ujar Ismed.

Menyimak apa yang disampaikan oleh Ismed Jayanegara, Firnando Lukman menuturkan pihak FKMLS sebelumnya juga sudah memberikan tembusan kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk melakukan audiensi ditingkat Legeslatif.

“Untuk itu kemungkinan setelah dilakukannya audiensi ditingkat legislatif, FKMLS akan melakukan audiensi juga di tingkat exsecutive (Bupati –Red), dengan harapan aspirasi ini bisa terwujud sebagaimana yang diharapkan,” Pungkas Nando

Sebagai catatan, Forum Komunikasi Masyarakat Lampung Selatan (FKMLS) ini terdiri dari beberapa element organisasi seperti, APDESI, GRANAT, PERNUSA, TTKDH, GPN, PERBAKIN. (nz)