Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUA PPAS 2018, ini Rinciannya
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 21 November 2017

Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUA PPAS 2018, ini Rinciannya

KALIANDA, KALIANDANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan  Badan Exsekutif Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Selasa (21/11) sore.
Foto: KN
Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi, Wakil Ketua DPRD Supriyanto Hutagalung dan Roslina serta Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, M.Hum.

Usai melakukan penandatanganan Zainudin mengatakan, walaupun dalam waktu yang cukup singkat, ia mengucapkan rasa terimakasihnya atas kinerja semua pihak yang turun membantu menyelesaikan KUA PPAS 2018.

"Pertama-tama saya ucapkan rasa  trimakasih yang sebesar-besarnya atas selesainya KUA PPAS 2018 ini. Meskipun waktunya singkat, mudah-mudahan kedepan lamsel bisa lebih baik, memang kita merangkak secara perlahan, tapi kedepan kita bisa sama-sama memaksimalkan sumber-sumber yang ada di lamsel," Ucap Zainudin.

Lebih lanjut Zainudin menyampaikan, menurutnya penandatangan ini tak lain untuk mewujudkan cita-cita kita bersama, yakni untuk Lampung Selatan yang lebih maju.

"Telah kita tandatangani hari ini, insyallah tujuan kita tak lain untuk mensejahterakan masyarakat lampung selatan. Mudah-mudahan, program yangbsudah kita sepakati bisa berjalan dengan baik dan menjadi berkah untuk lampung selatan," Harapnya.
Foto: KN
Berdasarkan rincian KUA PPAS 2018 yang disampaikan DPRD lamsel,  Target Pendapatan Daerah 2018 duduk di angka 2,08 Triliun Rupiah. Target itu diperoleh dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 218 Miliyar Rupiah, Dana Perimbangan 1,38 Miliyar Rupiah serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 485 Miliyar Rupiah.

Jika dijelaskan secara per item, untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar 218 Miliyar diperoleh dari beberapa item yakni, Pajak Daerah sebesar 90,9 M, Retrebusi Daerah  8,6 M, Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan 6,1 M dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar 112,6 M.

Dana Perimbangan sebesar 1,38 M diperoleh dari, Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar 41,2 M, Dana Alokasi Umum 1,01 Triliun Rupiah serta dana Alokasi Khusus sebesar 323 M.

Untuk Dana lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 485 Miliyar Rupiah yang terdiri dari, Hibah 100,1 M, Dana bagi hasil Pajak dari Provinsi dan Pemda lainnya 119,4 M serta Dana Penyesuaian dan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 265,4 M.

Sementara Target Pembelanjaan Daerah Tahun 2018 sebesar 2,12 Triliun Rupiah yang meliputi, Belanja Pegawai 780,1 M, Belanja Bunga 5,40 M, Belanja Hibah 21,8 M, Belanja Bantuan Sosial 500 Juta, Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa dan Parpol 337,5 M serta Belanja Tidak Terduga 3,68 M.

Dilain sisi, untuk Target Pembiayaan Netto Daerah Lampung Lampung Selatan 2018 duduk di angka 33,9 Miliyar yang tediri dari Penerimaan Pembiayaan SILPA Tahun Anggaran sebelumnya. Selanjutnya dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar 50,6 M, yang meliputi penyertaan Modal (Investasi) Daerah sebesar 25 M dan Pembayaran Pokok Hutang 25,6 M.

Namun saat diwawancara usai penandatangan MoU, Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran Hendry Rosyadi mengatakan, pembahasan ini hanya baru ditotal dari Skala keseluruhannya, untuk itu dalam waktu dekat ini akan kembali dilakukan pembahasan secara terperinci dari masing-masing Satuan Kerja (Satker).

"Tentunya ini baru dalam skala keseluruhannya aja, soalnya Nanti masih ada Pembahasan tingkat Banggar mungkin senin depan, nah distu nanti akan muncul mana yang menjadi prioritas mana yang tidak. Untuk itu nnti pembahasan detailnya per SKPD, jika yang tidak termasuk dalam prioritas, maka akan kita coret," Pungkas Hendry. (nz)