Pelantikan PPK |
Kalianda, Kaliandanews - Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Selatan, melantik 85 anggota Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) di aula PKK pemkab setempat, Sabtu, (04/11/17).
Ketua KPUD Lamsel, Abdul Hafidz mengatakan anggota PPK yang
dilantik, harus dapat bekerja dengan baik dan amanah sesuai UU yang
berlaku.
“Jabatan yang diemban adalah pelayanan kepada masyarakat, maka
harus menjaga integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas pokok dan
fungsinya sebagai PPK,”katanya.
Usai pelantikan, anggota PPK
juga langsung diberikan tugas untuk menentukan ketua PPK kecamatan
masing-masing. Sementara Abdul Hafidz mengatakan, tugas pertama PPK adalah melengkapi
pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum lengkap. Untuk diketahui,
saat ini masih banyak desa di Lamsel yang belum memiliki pendaftar PPS.
“Banyak desa yang belum
merekomendasikan PPS nya. Setiap desa minimal harus merekomendasikan enam orang
untuk dijadikan PPS, setelah itu baru kita seleksi menjadi tiga orang saja,”
terang dia. (Kur)