Kasat Lantas Polres Lamsel memeperlihatkan nomor mesin dan rangka motor bodong |
Kalianda,
Kaliandanews - Berkat ketelitian dan kejelian, Satuan lalulintas Polres
Lampung Selatan kembali mengamankan sepeda motor bodong untuk kedua kalinya,
saat pemutihan di Samsat Kalianda.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Rafli Yusuf Nugraha
mengatakan pemilik sepeda motor Honda Beat BE-7079-EN, datang ke kantor Samsat
Kalianda untuk lakukan pemutihan.
"Pemiliknya datang lakukan pemutihan sekaligus mutasi
kendaraan ke Bandar Lampung," kata Rafli, di Samsat Kalianda, Rabu
(1/11/2017).
Dengan membawa persyaratan lengkap, pemilik kendaraan
tersebut Ibrahim Idris (45) warga Tanjung Senang, Bandar Lampung datangi loket
pada saat akan layanan tutup atau sekitar pukul 14.00. "Dia datang pada
saat pelayanan sudah hampir tutup," katanya.
Dengan penuh ketelitian dan kejelian, petugas lakukan cek
fisik kendaraan tersebut. Namun, hasil cek fisik nomor rangka dan mesin tidak
sama dengan aslinya.
"Berawal dari kecurigaan itu, petugas mengecek data
aslinya, ternyata terdapat perbedaan bentuk angka dengan berkas
sebelumnya," kata dia.
Setelah memastikan tidak sesuai, maka sepeda motor dan
pemiliknya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, untuk ditindak
lanjuti."Sudah kami serahkan ke Reskrim untuk di tindak lanjuti. Ini yang
kedua kalinya, makanya masyarakat harus berhati-hati membeli kendaraan
murah," katanya.
Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu juga menjelaskan
jika pihaknya memberikan pelayanan di Samsat Kalianda bagi masyarakat yang hendak
membeli kendaraan roda dua dan empat dan ingin memastikan keabsahan
kendaraannya.
"Silahkan datang kesini, kami bantu untuk mengecek
keabsahan kendaraan yang akan dibeli, gratis," katanya. (Kur)