Operasi Zebra, Polres Lamsel Tilang 3.008 Pengendara dan Amankan 10 Motor Bodong
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 16 November 2017

Operasi Zebra, Polres Lamsel Tilang 3.008 Pengendara dan Amankan 10 Motor Bodong

Kasat Lantas, AKP Rafli Yusuf (kanan) didampingi KBO Sat Lantas Iptu Jumadi

Kalianda, Kaliandanews - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, berhasil menindak ribuan pelanggaran selama Oprasi Zebra Krakatau 2017 yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 14 November 2017.

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Rafli Yusuf Nugraha, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakaan, selain pelanggaran administrasi, dan aksesoris seperti penggunaan lampu strobo yang menjadi target operasi, satlantas juga mengamankan 10 kendaraan tanpa dilengkapi surat menyurat, alias bodong.

"Dari 3008 pelanggaran yang kita tindak selama oprasi tersebut, kita juga mengamankan 10 kendaraan bermotor bodong, 3 diantaranya diamankan saat melakukan pemutihan di Samsat Kalianda. Sementara sisanya pada saat operasi," ungkap Rafli diruang kerjanya, (16/11/17).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Rafli mengatakan tahun ini jumlah pelanggaran meningkat. "Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pelanggarannya naik. Tahun lalu hanya ada kurang lebih 2.500 pelanggaran," terang dia.

Meski Operasi Zebra telah selesai, pihak kepolisian mengimbau kepada warga masyarakat, agar selalu patuh pada peraturan lalu-lintas saat berkendara demi keselamatan dijalan raya.

"Jangan hanya pada saat ada oprasi zebra saja, kita tekankan kepada seluruh warga masyarakat, agar dapat selalu patuh pada peraturan, demi keselamatan pengendara juga," tutupnya. (Kur)