Polres Amankan 1 Kg Shabu, 20 Kg Ganja dan 14 Tersangka
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 29 November 2017

Polres Amankan 1 Kg Shabu, 20 Kg Ganja dan 14 Tersangka

Tahanan narkoba Polres Lamsel | foto: KN

Kalianda, Kaliandanews - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menyita 20 Kilogram Ganja dan 1000 gram Sabu-sabu serta mengamankan 14 tersangka kurir narkoba.
Pihak Kepolisian menunjukan barang bukti hasil tangkapan


Menurut Kapolres Lamsel, AKBP Adi Ferdian Saputra, Narkotika golongan satu itu didapat oleh Satuan Narkoba Polres Lamse dan KSKP Bakauheni dalam dua minggu terakhir di seaport interdiction Bakauheni.

“Dua minggu terakhir berhasil penyitaan Ganja dan Sabu di pintu masuk pelabuhan Bakauheni dan penangkapan terakhir 25 November di seaport Bakauheni, ditemukan dua pipa, setelah diperiksa ternyata berisi sabu seberat 1 kilogram dikembangkan ke Bandung 2 orang berhasil diamankan.” Tukas Kapolres.

Para tersangka bakal dijerat dengan undang-undang Narkotika pasal 114, 111 dan 132 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sampai dengan Rp. 20 Milyar. (Kur)